Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang, Terapkan Rujukan Berbasis Kompetensi Mulai 2026

Kemenkes ungkap penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi sebagai pengganti sistem rujukan berjenjang dalam program JKN. (ayosehat.kemkes.go.id)

BERIKABARNEWS l – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyiapkan perubahan besar dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem Rujukan Berjenjang yang selama ini digunakan (Kelas D–C–B–A) akan dihapus dan digantikan dengan Rujukan Berbasis Kompetensi, yang bertujuan mempercepat akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa melalui skema baru ini, peserta JKN akan langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis pasien.

“Peserta JKN kondisinya apa, sakitnya apa, dan kebutuhannya apa, itu yang akan difasilitasi melalui sistem Satu Sehat Rujukan. Sistem akan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis,” ujar Obrin, Minggu (23/11/2025).

Selama ini, Rujukan Berjenjang kerap menyebabkan keterlambatan penanganan pasien karena harus melalui tahapan kelas RS secara bertingkat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi medis serta membuat pembiayaan tidak efisien.

Pada sistem baru, Kemenkes mengintegrasikan Satu Sehat Rujukan dengan data geotagging dan sistem ketersediaan tempat tidur SIRANAP. Dokter perujuk cukup menginput diagnosis, dan sistem akan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan kompetensi RS yang tersedia.

Sejalan dengan perubahan ini, percepatan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dilakukan.

Baca Juga : ICMI Dukung Mentan Amran Berantas Serakanomics dan Mafia Pangan di Indonesia

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut sekitar 5,5 persen dari 3.100 rumah sakit masih berstatus merah atau oranye dalam pemenuhan standar KRIS, seperti ketersediaan nurse call, outlet oksigen, hingga tirai nonpori.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, menambahkan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Simulasi awal menunjukkan adanya potensi peningkatan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun dinilai masih dalam kategori aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh Rujukan Berbasis Kompetensi akan diberlakukan pada awal 2026. Perubahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan lebih cepat, tepat, dan merata bagi seluruh peserta JKN. *

 

Sumber :

Kemenkes

Waspada Diare Saat Kabut Asap, Jangan Abaikan PHBS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Masyarakat diminta tidak hanya...

Apoteker RSUD SSMA Pontianak Fikri Destari memberikan edukasi pencegahan diare saat kabut asap.

‘Melangkah untuk Sehat’, RSUD SSMA Pontianak Ajak Warga Kenali Kondisi Tubuh

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad...

Tim fisioterapis RSUD SSMA Pontianak melakukan skrining kebugaran dan keseimbangan dalam kegiatan “Melangkah untuk Sehat”.

3 Juta Warga Terpapar Kabut Asap, Kemenkes Imbau Pakai Masker

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Sekitar 3 juta warga...

Kabut asap akibat karhutla melanda wilayah terdampak dan mengancam kesehatan masyarakat. (Foto: x.com/vier4x4)

Cegah Penularan TBC dengan Deteksi Dini dan Pengobatan Sampai Tuntas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Deteksi dini dan pengobatan...

Ns. Rifda Angelina Wulandari memberikan edukasi pencegahan penularan TBC di RSUD SSMA Pontianak.

Peringati HUT ke-38, Normah Medical Specialist Centre Luncurkan Promo Medical Check Up

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dalam rangka memperingati hari...

Normah Medical Specialist Centre meluncurkan promo medical check up dengan diskon RM38 selama Agustus 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-38.

Jangan Salah Pilih, Kenali Jenis Gigi Palsu dan Cara Merawatnya agar Tetap Awet

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kehilangan gigi dapat terjadi...

Dokter Gigi RSUD SSMA Pontianak memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis gigi palsu dan cara perawatannya agar tetap bersih dan tahan lama.

berita terkini