Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang, Terapkan Rujukan Berbasis Kompetensi Mulai 2026

Kemenkes ungkap penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi sebagai pengganti sistem rujukan berjenjang dalam program JKN. (ayosehat.kemkes.go.id)

BERIKABARNEWS l – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyiapkan perubahan besar dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem Rujukan Berjenjang yang selama ini digunakan (Kelas D–C–B–A) akan dihapus dan digantikan dengan Rujukan Berbasis Kompetensi, yang bertujuan mempercepat akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa melalui skema baru ini, peserta JKN akan langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis pasien.

“Peserta JKN kondisinya apa, sakitnya apa, dan kebutuhannya apa, itu yang akan difasilitasi melalui sistem Satu Sehat Rujukan. Sistem akan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis,” ujar Obrin, Minggu (23/11/2025).

Selama ini, Rujukan Berjenjang kerap menyebabkan keterlambatan penanganan pasien karena harus melalui tahapan kelas RS secara bertingkat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi medis serta membuat pembiayaan tidak efisien.

Pada sistem baru, Kemenkes mengintegrasikan Satu Sehat Rujukan dengan data geotagging dan sistem ketersediaan tempat tidur SIRANAP. Dokter perujuk cukup menginput diagnosis, dan sistem akan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan kompetensi RS yang tersedia.

Sejalan dengan perubahan ini, percepatan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dilakukan.

Baca Juga : ICMI Dukung Mentan Amran Berantas Serakanomics dan Mafia Pangan di Indonesia

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut sekitar 5,5 persen dari 3.100 rumah sakit masih berstatus merah atau oranye dalam pemenuhan standar KRIS, seperti ketersediaan nurse call, outlet oksigen, hingga tirai nonpori.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, menambahkan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Simulasi awal menunjukkan adanya potensi peningkatan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun dinilai masih dalam kategori aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh Rujukan Berbasis Kompetensi akan diberlakukan pada awal 2026. Perubahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan lebih cepat, tepat, dan merata bagi seluruh peserta JKN. *

 

Sumber :

Kemenkes

Peringati HUT ke-38, Normah Medical Specialist Centre Luncurkan Promo Medical Check Up

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dalam rangka memperingati hari...

Normah Medical Specialist Centre meluncurkan promo medical check up dengan diskon RM38 selama Agustus 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-38.

Jangan Salah Pilih, Kenali Jenis Gigi Palsu dan Cara Merawatnya agar Tetap Awet

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kehilangan gigi dapat terjadi...

Dokter Gigi RSUD SSMA Pontianak memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis gigi palsu dan cara perawatannya agar tetap bersih dan tahan lama.

Dinkes Kalbar Gandeng UM Pontianak Perkuat Ekosistem Kesehatan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dalam upaya menjawab tantangan...

Penandatanganan kerja sama Dinkes Kalbar dan UM Pontianak untuk memperkuat ekosistem kesehatan daerah.

Timberland Medical Centre Kuching Siap Jemput Pasien Kalbar dari PLBN

BERIKABARNEWS l KUCHING – Timberland Medical Centre memperkuat...

Timberland Medical Centre di Kuching, Sarawak, yang menyediakan layanan jemput pasien Kalimantan Barat dari PLBN untuk wisata medis.

Demam Turun Bukan Berarti Sembuh, Waspadai Fase Kritis Dengue

BERIKABARNEWS l – Banyak masyarakat menganggap demam yang...

Nyamuk Aedes aegypti penyebab penyakit dengue atau demam berdarah dengue (DBD).

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Ebola, Faskes Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta...

Ilustrasi virus Ebola - antisipasi penyebaran penyakit infeksi emerging di Indonesia.

berita terkini