BERIKABARNEWS l SAMBAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, kegiatan sosialisasi KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana terbaru dirangkai dengan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Desa di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan membekali perangkat desa dan paralegal dengan pemahaman hukum yang komprehensif guna menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Dalam sesi pertama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, memaparkan pembaruan hukum pidana yang kini mengedepankan pendekatan restorative justice.
Ia menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang diperbarui menandai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan korban, pelaku, serta masyarakat.
“Pembaruan ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih integratif dan mengurangi tingkat hunian di Rutan dan Lapas melalui pendekatan korektif dan restoratif,” jelasnya.
Pos Bankum Desa Permudah Akses Keadilan
Materi selanjutnya disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Novianti Wulandari, yang menjelaskan peran strategis Pos Bankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
Pos Bankum Desa menyediakan layanan konsultasi dan informasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa secara kekeluargaan, hingga fasilitasi pendampingan advokat apabila diperlukan.
Untuk memastikan akuntabilitas layanan, peserta juga diberikan simulasi tata cara pelaporan melalui aplikasi resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sistem pelaporan digital ini dirancang agar layanan hukum negara semakin responsif, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalbar Selesaikan Harmonisasi Dana Desa Melawi
Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, paralegal, advokat, hingga unsur Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas. Asisten I Setda Kabupaten Sambas, Yudi, yang mewakili Bupati Sambas, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.
Ia berharap pembinaan ini mampu memperkuat peran perangkat desa dan paralegal dalam menjembatani kesenjangan akses keadilan, terutama di wilayah pelosok.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan dan kepastian hukum yang setara bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.*
Sumber :
Kalbar.kemenkum
