BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas peluang kerja internasional bagi generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, khususnya dalam peningkatan kualitas penempatan serta perlindungan peserta magang asal Indonesia.
Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/1/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tonggak strategis dalam memastikan program magang ke Jepang berjalan lebih terstruktur, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan menyeluruh bagi peserta magang Indonesia di luar negeri.
“Kami memastikan peserta magang Indonesia berangkat dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri di Jepang. Kerja sama ini juga memperkuat sistem perlindungan terhadap keselamatan, kesehatan, hingga kesejahteraan peserta selama menjalani program magang,” ujar Anwar Sanusi.
Dalam MoC tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus kerja sama, di antaranya penguatan mekanisme pengiriman dan penerimaan peserta magang, pertukaran informasi ketenagakerjaan secara berkala, kerja sama dalam mitigasi dan penyelesaian permasalahan di lapangan, serta pemberdayaan alumni magang agar mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh setelah kembali ke Tanah Air.
Kontribusi Signifikan Tenaga Kerja Indonesia di Kagawa
Sementara itu, Gubernur Prefektur Kagawa Ikeda Toyohito menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi dan etos kerja tenaga kerja Indonesia yang dinilai memiliki peran penting dalam menopang berbagai sektor industri di wilayahnya.
Berdasarkan data terkini, sekitar 4.000 tenaga kerja Indonesia tercatat bekerja di Prefektur Kagawa, terdiri atas 1.463 peserta magang teknis dan 1.161 pekerja berketerampilan khusus (Specified Skilled Workers).
“SDM Indonesia memiliki peran yang sangat penting bagi dunia usaha di Kagawa. Kami berkomitmen untuk terus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Ikeda.
Baca Juga : Insentif Fantastis! Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Dapat Rp30 Juta
Ikeda juga mengungkapkan bahwa mulai April 2027, Jepang akan melakukan transformasi sistem pemagangan menjadi Sistem Pembinaan dan Bekerja.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan akses yang lebih terbuka dan berkelanjutan bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Melalui penguatan kerja sama Indonesia–Jepang ini, pemerintah berharap tidak hanya dapat menekan angka pengangguran usia muda, tetapi juga mencetak tenaga kerja profesional yang adaptif terhadap standar industri global serta mampu membawa pulang transfer teknologi dan keterampilan untuk pembangunan nasional. *
Sumber :
InfoPublik
