KPK Tuntaskan Hibah Aset Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya, Pelabuhan Waisai Dikelola Pusat

Penandatanganan hibah aset Pelabuhan Waisai dan Bandara DEO Sorong oleh KPK dan Kementerian Perhubungan, Senin (2/2/2026).

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan proses hibah aset strategis transportasi senilai Rp107,7 miliar di Papua Barat Daya yang sempat tertahan selama tiga tahun. Penyelesaian ini memastikan kepastian hukum sekaligus mendorong pengelolaan aset negara agar lebih optimal dan tidak terbengkalai.

Penuntasan hibah dilakukan melalui penandatanganan naskah pengalihan Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat, serta Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO) dan Menara Air Traffic Control (ATC) di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan, Senin (2/2/2026).

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK menyebut langkah ini penting untuk menghindari aset mangkrak akibat keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah. Dengan pengelolaan beralih ke pemerintah pusat, standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut maupun udara di Papua Barat Daya diharapkan meningkat.

“Ini merupakan aset strategis yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah. KPK hadir untuk memastikan aset negara dimanfaatkan secara maksimal dan tidak terhambat persoalan kewenangan,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

Adapun aset yang dihibahkan meliputi Pelabuhan Waisai senilai Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara DEO beserta infrastruktur pendukung di Sorong dengan nilai Rp26,7 miliar. Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano, menyambut baik pengalihan tersebut karena pengelolaan pelabuhan dan bandara memerlukan standar teknis tinggi serta dukungan anggaran besar dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Mendagri Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo di Rakornas 2026

Dari sisi penerima hibah, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk segera mengoptimalkan fasilitas tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lolan Andi S. Panjaitan, menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat dan wisatawan.

Penyelesaian hibah ini menegaskan peran aktif KPK dalam mengawal tata kelola aset negara agar terhindar dari ego sektoral, sekaligus memastikan fasilitas publik memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya. *

 

Sumber :

KPK

Angkutan Barang Melanggar, Izin Terancam Dibekukan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Truk angkutan barang melintas di jalan tol saat pembatasan mudik.

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

berita terkini