KPK–LPS Sinergi Awasi 650 Juta Rekening Cegah Korupsi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memperkuat kolaborasi strategis guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Sinergi ini difokuskan pada pertukaran data dan pengawasan bersama untuk menutup celah praktik korupsi, khususnya di sektor perbankan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi pimpinan KPK dan jajaran LPS di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya koordinasi antara KPK, LPS, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, tata kelola perbankan yang buruk tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak langsung pada keuangan negara.

“Jika bank bermasalah terus diselamatkan, dana LPS yang seharusnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa terkuras untuk penanganan krisis. Kerja sama antarotoritas sangat penting untuk mencegah hal ini,” ujar Setyo.

Baca Juga : Menlu RI Kecam Israel, Tolak Aneksasi Tepi Barat

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa LPS saat ini mengelola data sekitar 650 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia. Data tersebut dinilai berpotensi besar mendukung proses penegakan hukum, terutama dalam pelacakan aliran dana mencurigakan.

Dengan integrasi dan sinkronisasi data yang lebih baik, KPK diharapkan dapat mempercepat pembuktian perkara tindak pidana korupsi di sektor keuangan.

Selain itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menyoroti praktik kredit fiktif yang masih ditemukan di sejumlah BPR berbentuk Perumda maupun Perusda. Ia menegaskan pentingnya ketegasan hukum dalam perampasan aset hasil kejahatan.

“Koordinasi ini penting agar putusan pengadilan dapat secara tegas mengatur perampasan aset untuk negara dan mekanisme penyerahannya kepada LPS, terutama ketika bank dinyatakan pailit,” jelasnya.

Menuju Nota Kesepahaman

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga berencana memformalkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Pembahasan teknis, termasuk mekanisme pertukaran data yang aman dan terintegrasi, akan dibahas lebih lanjut oleh Kedeputian Informasi dan Data KPK.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta jajaran Dewan Komisioner LPS lainnya.

Penguatan sinergi KPK dan LPS ini diharapkan mampu mempersempit ruang praktik korupsi di sektor perbankan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.*

 

Sumber :

InfoPublik

Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

BERIKABARNEWS l – Gerhana Bulan Sebagian akan menghiasi...

Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026. (Foto: Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026.)

Akun WhatsApp Diblokir Mendadak, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Meta, perusahaan induk WhatsApp,...

Ilustrasi - Perwakilan WhatsApp dan Kemkomdigi membahas pemblokiran akun WhatsApp di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: unsplash.com/@brett_jordan)

Karhutla Kalbar, Polri Kirim 200 Tabung Oksigen dan Peralatan Pemadaman

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengirim bantuan logistik...

Polri mengirim bantuan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Polri)

Viral Rekening Donasi Diblokir, Logo Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Logo “Mandiri” di fasad...

Logo Mandiri dicopot dari Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto : threads.com/@jeff_deo)

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

Mitra MagangHub Batch 2 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka...

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait pembukaan pendaftaran mitra MagangHub Batch 2 2026. (foto: Kemnaker)

berita terkini