BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasuki babak baru dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi digital nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi di era digital.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan pentingnya penerapan AI dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi saat membuka Workshop Eksekutif “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Korupsi kini tidak lagi hanya terjadi di meja transaksi, tetapi juga merambah dunia maya, sistem data, dan algoritma. AI harus menjadi perisai pencegahan sekaligus pedang penindakan,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa KPK harus terus beradaptasi dan tidak boleh tertinggal dari pola korupsi modern yang semakin kompleks.

Empat Pilar Transformasi Digital KPK
Agus menjelaskan bahwa transformasi digital KPK berpijak pada empat pilar utama yang menjadi fondasi perubahan menuju organisasi berbasis teknologi dan data:
- Perubahan Mindset: Membangun pola kerja tanpa batas ruang dan waktu.
- Transformasi Proses Bisnis: Menyesuaikan mekanisme kerja agar lebih adaptif terhadap dinamika korupsi modern.
- Penguatan Organisasi: Mengarah pada struktur kerja yang IT-driven.
- Data-Driven Decision Making: Mendorong pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat dan real time.
Penerapan AI di KPK akan menjadi katalis utama dalam tiga pilar kerja lembaga antirasuah tersebut: pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. Teknologi ini diharapkan dapat membantu menganalisis pola korupsi, mendeteksi transaksi mencurigakan, serta memperkuat transparansi publik secara menyeluruh.
Baca Juga : Kemlu Ungkap Pergeseran Profil Korban TPPO Online, Bukan Lagi Pekerja Domestik
Etika dan Integritas Jadi Fondasi AI KPK
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar bentuk modernisasi, tetapi merupakan transformasi mendasar terhadap cara kerja lembaga.
“Tema hari ini menggambarkan komitmen kita untuk tidak hanya beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga memimpin perubahan itu,” ujar Eko.
Sementara itu, Agus Joko Pramono menekankan bahwa penggunaan teknologi harus tetap berlandaskan etika dan integritas algoritma.
“Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin keadilan, transparansi, dan keterbukaan publik,” ujarnya.
Eko menambahkan, teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan nilai-nilai moral dan kebijakan kuat sebagai penuntun.
“Setiap inovasi di KPK harus berpijak pada integritas, efisiensi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tegasnya.
KPK Menuju Lembaga Penegak Hukum Digital
Transformasi digital ini menandai babak baru bagi KPK sebagai pelopor lembaga penegak hukum digital di Indonesia. Melalui pemanfaatan kecerdasan buatan, KPK bertekad menjadi penjaga integritas bangsa di tengah tantangan era digital dan korupsi berbasis data.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran pimpinan dan pegawai KPK. *
InfoPublik.id
