KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Lima tersangka kasus korupsi Dana PEN Situbondo digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok. KPK)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Kelima tersangka yang berasal dari kalangan swasta dan direktur perusahaan tersebut ditahan selama 20 hari pertama, sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Penahanan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

KPK menduga, dalam proses lelang proyek konstruksi yang bersumber dari Dana PEN dan DAK 2021, Bupati KS meminta “uang investasi” sebesar 10% dari nilai proyek, sementara EPJ meminta fee 7,5% untuk pengkondisian pemenang tender.

Sebagai kompensasi, lima tersangka memberikan uang suap dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Mereka masing-masing adalah ROS (CV Ronggo), AAR (CV Karunia), TG (CV Citra Bangun Persada), MAS (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari), dan AFB (PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga : KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“KPK akan terus menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta,” tegas Asep.

“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti konsistensi KPK dalam menegakkan integritas tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Dukungan Psikososial untuk Anak Korban Banjir Aceh

BERIKABARNEWS l ACEH – Pemulihan psikologis anak-anak korban...

Anak-anak korban banjir Aceh mengikuti kegiatan pemulihan psikososial pascabencana. (InfoPublik.id)

Raffi Ahmad Kunjungi Korban Banjir Padang Pariaman

BERIKABARNEWS l PADANG – Utusan Khusus Presiden Republik...

Raffi Ahmad mengunjungi dan berdialog dengan korban banjir di Nagari Pasie Laweh, Padang Pariaman. (instagram.com/raffinagita1717)

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebakaran hebat melanda Pasar...

Asap tebal membumbung dari area Los C2 Pasar Induk Kramat Jati setelah kebakaran. (x.com/MurtadhaOne1)

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari...

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. (instagram.com/ataliapr)

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

berita terkini