KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Lima tersangka kasus korupsi Dana PEN Situbondo digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok. KPK)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Kelima tersangka yang berasal dari kalangan swasta dan direktur perusahaan tersebut ditahan selama 20 hari pertama, sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Penahanan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

KPK menduga, dalam proses lelang proyek konstruksi yang bersumber dari Dana PEN dan DAK 2021, Bupati KS meminta “uang investasi” sebesar 10% dari nilai proyek, sementara EPJ meminta fee 7,5% untuk pengkondisian pemenang tender.

Sebagai kompensasi, lima tersangka memberikan uang suap dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Mereka masing-masing adalah ROS (CV Ronggo), AAR (CV Karunia), TG (CV Citra Bangun Persada), MAS (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari), dan AFB (PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga : KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“KPK akan terus menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta,” tegas Asep.

“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti konsistensi KPK dalam menegakkan integritas tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Kasus Baru Virus Nipah di India, Indonesia Diminta Waspada

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Laporan kasus baru Virus...

Ilustrasi penyebaran Virus Nipah dari kelelawar ke manusia dan langkah pencegahan di Indonesia.

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Nasional Antisipasi Virus Nipah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI resmi...

Ilustrasi - Kementerian Kesehatan RI menyampaikan peningkatan kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran Virus Nipah.

Mendagri Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo di Rakornas 2026

BERIKABARNEWS l BOGOR – Menteri Dalam Negeri Tito...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Registrasi SIM Biometrik Berlaku, Pakar Ingatkan Risiko Kebocoran Data

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi - registrasi kartu SIM berbasis biometrik menggunakan pemindaian wajah dan sidik jari di Indonesia.

Kemkomdigi Normalisasi Akses AI Grok, X Corp Diawasi Ketat

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Ilustrasi-layanan AI Grok milik X Corp di bawah pengawasan Kemkomdigi.

Wamen Komdigi Ingatkan Bahaya Zero Click Attack, Ancaman Siber Kian Nyata di Era AI

BERIKABARNEWS l – Ancaman keamanan digital di Indonesia...

Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan peringatan tentang bahaya zero click attack dan ancaman siber di era kecerdasan artifisial.

berita terkini