BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya menerapkan Manajemen Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, Pemkot Pontianak berupaya mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memaparkan implementasi Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bahasan menyampaikan apresiasi kepada BKN yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat penerapan Manajemen Talenta di lingkungan ASN.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya.
Baca Juga : Inspektorat Pontianak Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Sosialisasi Gratifikasi
Ia menegaskan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama untuk segera mewujudkan penerapan Manajemen Talenta. Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi, kinerja, dan prestasi.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” kata Bahasan.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta juga akan mendorong pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan mengurangi potensi stagnasi jabatan.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Baca Juga : Konsul Malaysia di Pontianak Pamit, Edi Kamtono Apresiasi Peran Strategis Kerja Sama Kalbar-Sarawak
Bahasan menambahkan, meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik menjadi tantangan yang harus dijawab dengan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif.
“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi.
Menurutnya, keberhasilan penerapan Manajemen Talenta tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan tata kelola dan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.
Baca Juga : Musim Buah Tingkatkan Timbulan Sampah di Pontianak, DLH Tambah Armada Angkut
Suharmen menjelaskan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyajikan data dan informasi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ia menekankan pentingnya akurasi data karena seluruh proses pengembangan karier ASN bergantung pada kualitas informasi yang tersedia.
“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Platform tersebut diharapkan mampu menciptakan standar pengelolaan talenta ASN yang terintegrasi sekaligus mendukung mobilitas ASN secara nasional.
“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.
Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, dan profesional. Melalui penguatan sistem tersebut, pemerintah berharap kualitas ASN terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.*
