BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang juga mengumumkan rencana prosesi salat jenazah almarhum di Masjid Asy Syarif.
“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar,” ujar Boyamin yang dikutip dari detik.com.
Boyamin Saiman mengimbau masyarakat untuk turut mendoakan almarhum serta memaafkan segala kesalahan semasa hidupnya.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal salahnya, dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Dirikan Posko Informasi Korban Ledakan SMA 72 Jakarta
Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, 18 Maret 1953. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi saat menjabat sebagai Ketua KPK. Namun, kariernya terhenti setelah diberhentikan secara tetap pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kasus tersebut memunculkan kontroversi dan dugaan kriminalisasi karena Antasari dikenal gigih dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di masa jabatannya.
Indonesia kehilangan salah satu tokoh penegak hukum yang perjalanan kariernya penuh warna dan menjadi pelajaran penting bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air. *
