Masuk Malaysia Secara Ilegal, Warga Sambas Dihukum Cambuk di Kuching

Ilustrasi - Pengadilan Kuching menjatuhkan vonis penjara dan cambuk terhadap warga Sambas

BERIKABARNEWS l KUCHING- Dua warga asal Sambas JMS (26) dan YSN (30) dihukum penjara masing-masing enam bulan dan lima bulan penjara karena melanggar peraturan perundangan-undanganan Malaysia tentang keimigrasian.

Keduanya melanggar Seksyen 6(1)(c) 1959/63 dan Seksyen 6(3) Akta Imigresen Malaysia.

Selain dihukum kurungan badan, warga Sambas ini juga menjalani hukum sebatan atau yang lebih dikenal sebagai hukum cambuk sebanyak dua kali sebatan.

Ilustrasi - Dua warga Sambas dijatuhi hukuman cambuk di Kuching Malaysia karena masuk secara ilegal
Ilustrasi – Dua warga Sambas dijatuhi hukuman cambuk di Kuching Malaysia karena masuk secara ilegal

JMS tertangkap di sebuah kafe di Jalan Sungai Maong Tengah, Kuching dalam sebuah pemeriksaan pada 17 Agustus 2025. JSN tak dapat menunjukkan dokumen yang sah kepada petugas yang datang memeriksa.

Baca Juga : Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Meninggal Digigit Anjing Rabies di Sarawak

Hasil pemeriksaan oleh Imigrasi, JMS tak pernah terekam masuk ke negara Malaysia yang artinya JMS masuk secara ilegal tanpa dokumen.

Sementara itu, YSN tertangkap di sebuah kafe di Jalan Bandar Baru Samariang, Kuching di hari yang sama. Dalam pemeriksaan, YSN tidak dapat menunjukkan dokumen dan izin yang sah.

Keduanya didakwa bersalah dan dituntut denda sebesar 10.000 Ringgit Malaysia atau penjara tidak lebih dari 5 tahun dan sebatan tidak lebih dari 6 kali.

Hakim Zuraidah Zakaria menyatakan bersalah dan memvonis JMS selama 6 bulan dan YSN selama 5 bulan penjara. (ndo)

Markas Judi Online di Sarawak Digrebek, 20 Warga Indonesia Ditangkap

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 20 warga Indonesia...

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan 20 warga Indonesia dalam penggerebekan markas judi online di Sarawak.

Sarawak Deportasi 136 WNI Bermasalah, Termasuk 10 Anak-Anak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dua warga Indonesia dijatuhi...

Petugas Malaysia menangkap dua WNI pembawa uang Ringgit palsu di Tebedu

104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap...

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan 104 WNI dalam operasi di pabrik Bintulu

Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kampung Budaya Sarawak mengumumkan...

Kampung Budaya Sarawak tetap beroperasi setelah kebakaran

Kampung Budaya Sarawak Kebakaran, Rumah Adat Bidayuh Ludes

BERIKABARNEWS l KUCHING- Sebuah rumah tradisional Bidayuh di...

Kondisi rumah adat Bidayuh di Kampung Budaya Sarawak terbakar pada malam hari

berita terkini