Terlibat Prostitusi, WNI di Kuching Didenda RM 6000

WNI dijatuhi denda RM6.000 terkait kasus prostitusi dan penyalahgunaan visa, di Kuching, Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Upaya mencari penghidupan di negeri jiran berujung masalah hukum bagi seorang warga negara Indonesia (WNI). Perempuan dengan inisal NF (21) asal Jawa Barat dijatuhi hukuman denda total RM6.000 atau sekitar Rp21 juta, dengan alternatif 18 bulan penjara, oleh pengadilan di Sarawak, Malaysia, Kamis (12/3/2026).

Dalam persidangan di Kuching, NF mengaku bersalah atas tiga dakwaan sekaligus, yakni pelanggaran izin imigrasi, keterlibatan dalam prostitusi, serta penyalahgunaan narkotika. Terdakwa menjalani proses persidangan tanpa didampingi pengacara.

Hukuman yang dijatuhkan merupakan gabungan dari tiga perkara yang disidangkan di ruang pengadilan berbeda.

Pada dakwaan pertama, Hakim Pengadilan Sesi Musli Abdul Hamid menjatuhkan denda RM1.000 atau empat bulan penjara karena terdakwa melanggar Peraturan Imigrasi 1963 dengan menyalahgunakan visa kunjungan sosial untuk menawarkan layanan seksual.

Pada dakwaan kedua terkait praktik prostitusi, Majistret Mason Jaro Lenya Barayan menjatuhkan denda RM2.500 atau enam bulan penjara berdasarkan Pasal 372B KUHP Malaysia.

Sementara pada dakwaan ketiga, Majistret Ling Hui Chuan menjatuhkan denda RM2.500 atau delapan bulan penjara setelah hasil tes urine terdakwa menunjukkan positif mengandung empat jenis narkotika, yaitu amfetamin, metamfetamin, MDA, dan MDMA atau ekstasi.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian Malaysia melakukan operasi penyamaran terkait dugaan praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Tun Datuk Patinggi Haji Ahmad Idruce, Kuching.

Penggerebekan dilakukan pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 waktu setempat di salah satu unit apartemen di lantai 10 gedung tersebut.

Dalam operasi itu, seorang petugas yang menyamar berhasil menangkap terdakwa saat diduga sedang menjalankan aktivitas ilegal. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu kondom yang telah terbuka, uang tunai sebesar RM270, paspor milik terdakwa, serta beberapa perlengkapan pribadi.

Baca Juga : Coba Curi Kabel di Kuching, Warga Sambas Dihukum Penjara dan Cambuk

Setelah diamankan, NF dibawa ke Kantor Divisi Penyelidikan Kejahatan Narkotika Kuching untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil tes urine yang dilakukan malam harinya memastikan terdakwa berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Usai putusan dibacakan, pengadilan memerintahkan agar terdakwa diserahkan kepada Departemen Imigrasi Malaysia untuk proses lanjutan.

NF akan menjalani hukuman penjara atau membayar denda yang telah ditetapkan sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia. (ndo)

AirBorneo Akui Bangkok Masuk Rencana Ekspansi, Namun Belum Ajukan Rute

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan AirBorneo mengakui...

AirBorneo mengklarifikasi bahwa rute penerbangan langsung Kuching-Bangkok masih dalam tahap perencanaan ekspansi.

AirBorneo Hadirkan Penerbangan Langsung Kuching–Bangkok

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kabar mengenai rencana pembukaan...

Suasana Bandara Internasional Suvarnabhumi di Bangkok Thailand yang menjadi tujuan rencana penerbangan langsung AirBorneo dari Kuching.

Asyik Main Judi Online di Kafe, WNI Asal Kalimantan Divonis 6 Bulan Penjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Keseruan bermain judi online...

Ilustrasi seorang WNI divonis pengadilan Sarawak, Malaysia, terkait kasus judi online dan pelanggaran imigrasi.

Manuskrip Langka Sultan Tengah Ditemukan, Sarawak Bidik Pengakuan Dunia UNESCO

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Penemuan manuskrip langka peninggalan...

Manuskrip langka Sultan Tengah abad ke-16 yang ditemukan di Sarawak dan ditargetkan masuk daftar warisan dunia UNESCO.

Selundupkan 2.253 Telur Penyu, Warga Sambas Divonis 12 Bulan Penjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Barang bukti 2.253 butir telur penyu ilegal yang disita aparat Malaysia dalam operasi di Sarawak dari WNI asal Sambas, Kalimantan Barat.

Jelang Hari Gawai, Musibah Kebakaran Hantam Warga Kampung Labau

BERIKABARNEWS l BEKENU – Musibah kebakaran melanda rumah...

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melahap rumah panjang di Kampung Labau, Sarawak menjelang perayaan Hari Gawai.

berita terkini