Mediasi Sengketa Lahan Sungai Nipah, Krisantus Tegaskan Hak Warga Harus Dipenuhi

Wagub Krisantus Kurniawan memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Sungai Nipah dan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras di Kantor Gubernur Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dalam mengawal sengketa lahan antara warga Desa Sungai Nipah, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin langsung rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan perlindungan hak masyarakat pemilik lahan secara utuh.

Permasalahan yang dibahas mencakup kejelasan batas lahan serta mekanisme bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai. Wagub menegaskan bahwa setiap warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah harus mendapatkan haknya tanpa pengecualian.

“Saya tidak ingin pertemuan ini berakhir tanpa hasil. Siapa pun warga yang memiliki SHM yang sah, maka hak bagi hasilnya wajib diberikan,” tegas Krisantus.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Wagub juga mempertanyakan kewenangan perwakilan perusahaan yang hadir. Ia menilai perwakilan tersebut belum memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan strategis.

“Rapat berikutnya, Direktur Utama wajib hadir langsung. Yang hadir harus memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jika tidak, Pemerintah Provinsi akan mengambil keputusan demi melindungi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Krisantus menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tetap mendukung iklim investasi yang sehat. Namun, perusahaan wajib mematuhi izin Hak Guna Usaha (HGU), memberdayakan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan.

Baca Juga : Zona Hijau Diraih, Krisantus Dorong OPD Perkuat Reformasi Birokrasi

Sebagai langkah konkret, Wagub menginstruksikan instansi teknis untuk segera melakukan verifikasi lapangan. Proses ini meliputi pencocokan peta HGU perusahaan dengan titik koordinat sertifikat milik masyarakat (overlay data), inventarisasi dokumen kepemilikan lahan warga, serta pembentukan tim terpadu untuk evaluasi kemitraan dan nota kesepahaman (MoU).

Sementara itu, Manager Humas PT Rezeki Kencana Estate, Januar Parlindungan Siburian, menyampaikan bahwa perusahaan selama ini menjalankan pola kemitraan bagi hasil 70:30 berdasarkan MoU dengan koperasi. Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti proses mediasi lanjutan.

Kepala Desa Sungai Nipah, Zainal Abidin, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalbar dalam memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. Ia berharap pertemuan lanjutan menghadirkan pengambil keputusan agar penyelesaian sengketa dapat segera tuntas.

Pemprov Kalbar berkomitmen mengawal proses ini hingga selesai, memastikan investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat serta kepastian hukum di Kalimantan Barat.*

 

Sumber :

MC Kalbar

Cuaca Kalbar Sepekan: Hujan Petir dan Ancaman Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Kalimantan Barat diminta...

Peta prakiraan hujan wilayah Kalimantan Barat periode April 2026 dari BMKG.

Program 2027 Disinergikan, Kalbar dan Kubu Raya Fokus Prioritas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Musrenbang RKPD Kubu Raya 2027 bersama Pemprov Kalbar di Aula Praja Utama, (2/4/2026).

Sekda Harisson Dorong ASN Kuasai Policy Brief untuk Keputusan Cepat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Harisson menekankan pentingnya kemampuan...

Sekda Kalbar Harisson saat sesi reviu penyusunan policy brief ASN di Kantor Gubernur Kalbar, (2/4/2026).

AVC 2026 di Pontianak, Roadshow Digelar dan Tiket Mulai Dijual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gelaran Asian Men’s Volleyball...

Drawing AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang menetapkan Pontianak sebagai tuan rumah turnamen voli klub Asia.

Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalbar, (2/4/2026).

Musrenbang Pontianak 2027, Harisson Tekankan Efisiensi Birokrasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson membuka Musrenbang Pontianak 2027 di Aula SSA, Kamis (2/4/2026).

berita terkini