Nekat Curi Dump Truck di Kubu Raya, Pria 31 Tahun Ini Langsung Diciduk Polisi!

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dump truck di Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian dump truck di Kubu Raya berhasil digagalkan aparat kepolisian hanya dalam beberapa jam. Pelaku berinisial IP (31) ditangkap setelah nekat membawa kabur kendaraan dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala.

Kronologi Pencurian Dump Truck

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini berkat respon cepat tim di lapangan.

Kasus bermula saat sopir bernama JN membawa dump truck milik rekannya, Asen, ke tempat pencucian mobil. Karena ingin beristirahat, JN meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

Kesempatan itu dimanfaatkan IP yang kebetulan berada di lokasi. Awalnya, ia hanya mencari sopir untuk mengangkut batako ke Tayan dengan bayaran Rp800 ribu. Namun ketika melihat dump truck tanpa pengawasan, IP langsung membawanya kabur.

Saat JN kembali, kendaraan sudah tidak ada. Ia segera menghubungi pemilik kendaraan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Beruntung, dump truck dilengkapi GPS sehingga posisinya terlacak di Desa Pancaroba.

“Unit Reskrim yang melakukan penyisiran sempat berpapasan dengan kendaraan. Setelah dilakukan pengejaran, dump truck berhasil dihentikan dan pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelas IPTU Reyden.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Gara-Gara Jual Motor Hasil Curian di Sosmed

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi KB 8067 MW warna kuning (stiker putih) tahun 2015.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Apresiasi untuk Peran Masyarakat

IPTU Reyden menambahkan, pengungkapan cepat kasus ini juga berkat peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kehilangan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kolaborasi warga sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya. (ndo)

 

 

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini