BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Barat resmi dilaksanakan. Rostini Hagawalti kini menjabat sebagai anggota DPRD Kalbar untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Heronimus.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kalbar, Rabu (1/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, menandai kelanjutan fungsi representasi rakyat di tingkat provinsi. Dengan terisinya kursi yang kosong, formasi DPRD Kalbar kini kembali lengkap.
Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara lebih optimal.
Harisson mengapresiasi kelancaran proses PAW tersebut. Ia menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat kepada Ibu Rostini Hagawalti. Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Harisson Pastikan BPSDM Kalbar Siap Gelar PKN II, ASN Tak Perlu ke Luar Daerah
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi yang solid sangat dibutuhkan untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Harisson berharap kehadiran Rostini Hagawalti mampu memberikan kontribusi positif serta memperkuat peran DPRD dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih maju dan sejahtera.*
