Diduga Picu Karhutla, Warga Rasau Jaya Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Kebakaran lahan di Rasau Jaya Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan Rasau Jaya berinisial SO (70) ditangkap aparat Polres Kubu Raya setelah diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, pada awal Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku membersihkan kebun kelapa sawit miliknya dengan cara mengumpulkan sisa akar, ranting, dan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api.

Namun, api yang semula kecil menjadi tidak terkendali setelah pelaku meninggalkan lokasi tanpa pengawasan. Saat kembali ke kebun pada siang hari, api telah meluas dan membakar area yang lebih besar.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan tanpa izin serta tanpa pengamanan, sehingga memicu kebakaran lahan yang cukup luas.

Polisi kemudian mengamankan pelaku setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku karhutla.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Tegas Tindak Karhutla, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, menegaskan bahwa kebakaran lahan memiliki dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Pemerintah daerah bersama kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.*

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

Tiga Siswa Pelaku Bullying di MIS Faturrahman Diberhentikan Bertahap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kasus dugaan bullying...

Proses mediasi kasus bullying di MIS Faturrahman Kubu Raya yang melibatkan pihak sekolah dan kepolisian.

Gasak HP dan Uang Tunai, Pria di Pontianak Kota Diringkus Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial RM...

Ilustrasi - Polisi mengamankan pelaku pencurian handphone dan uang tunai di Pontianak Kota setelah ditangkap di kawasan Pasar Tengah.

berita terkini