Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Senam Israel di Kejuaraan Dunia Jakarta 2025

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait penolakan visa atlet senam Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. (instagram.com/yusrilihzamhd)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet senam Israel yang direncanakan mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang akan diselenggarakan pada 19–25 Oktober,” kata Yusril.

Keputusan Sesuai Arahan Presiden

Menko Yusril menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum pengakuan kedaulatan Palestina, sebagaimana ditegaskan Presiden dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, sikap pemerintah ini mendapat dukungan dari aspirasi publik, termasuk organisasi masyarakat keagamaan, pemerintah daerah, dan partai politik.

“Pemerintah tegas dan konsisten terhadap Israel dan tidak akan memberikan visa kepada enam atlet Israel yang, menurut media Israel, akan hadir dalam kompetisi senam artistik dunia di Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga : Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel–Hamas, Pembebasan Sandera Dimulai

Federasi Israel Tarik Sponsorship

Yusril menambahkan bahwa Federasi Gimnastik Israel sempat mengajukan surat sponsorship. Namun, setelah mengetahui sikap tegas Indonesia, federasi tersebut menarik kembali surat sponsorship yang diajukan.

Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, yang diselenggarakan oleh Federasi Gimnastik Indonesia, tetap akan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Pemerintah menegaskan bahwa jalannya kompetisi tidak akan terganggu dan tetap terbuka bagi atlet dari negara lain. *

 

 

InfoPublik.id

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas batangan, tabungan emas, dan aset kripto. (Foto: KPK)

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia membahas penguatan keamanan perbatasan serta pemberantasan kejahatan lintas negara di Bandung. (Foto: JIM Malaysia)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

berita terkini