BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar, Kamis (2/4/2026).
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, di kantor BPK. Selain LKPD, pemerintah provinsi juga menyerahkan laporan bantuan keuangan partai politik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Harisson menjelaskan, penyusunan LKPD menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta mengacu pada prinsip dan sistem akuntansi yang berlaku.
“Laporan ini kami susun sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan capaian opini laporan keuangan yang baik sekaligus menunjukkan integritas pemerintah daerah dalam mengelola dana publik.
Baca Juga : Musrenbang Pontianak 2027, Harisson Tekankan Efisiensi Birokrasi
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, memberikan apresiasi kepada partai politik di Kalimantan Barat yang dinilai tertib dalam menyampaikan laporan bantuan keuangan.
Menurutnya, kepatuhan tersebut menjadi indikator positif dalam mendorong transparansi serta memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Ke depan, Pemprov Kalbar menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan lanjutan oleh BPK. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah optimistis penggunaan anggaran daerah dapat semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.*
