Pemprov Kalbar Susun Aturan Perladangan untuk Cegah Karhutla

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membuka konsultasi publik Rancangan Pergub tentang Perladangan Berbasis Kearifan Lokal untuk memberikan kepastian hukum bagi peladang dan mencegah karhutla.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyusun aturan teknis perladangan berbasis kearifan lokal untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Kegiatan dibuka Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan di Hotel Novotel Pontianak, Selasa (27/10/2026).

Konsultasi publik ini diselenggarakan melalui kerja sama Pemprov Kalbar dan Yayasan Sangga Bumi Lestari. Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar aturan yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Baca Juga : Dari Ruang Belajar hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha

Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan, aturan teknis perladangan tersebut disusun untuk melindungi masyarakat peladang tradisional, bukan membatasi atau mempersulit aktivitas pertanian mereka.

Menurutnya, tradisi berladang masyarakat adat tetap perlu diakui dan dilestarikan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara pembukaan lahan yang aman, terkendali, serta bertanggung jawab untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Perda ini bertujuan melindungi peladang, bukan mempersulit masyarakat. Kita ingin masyarakat tetap bisa menjalankan tradisi berladang sesuai kearifan lokal, tetapi dengan tata cara yang aman dan bertanggung jawab,” tegas Ria Norsan.

Pemprov Kalbar berupaya menyeimbangkan tiga kepentingan utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Ketiganya meliputi perlindungan hak masyarakat peladang, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga : APBD Kalbar 2027 Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan

Pemerintah daerah berharap regulasi yang jelas dan sosialisasi yang luas dapat membantu masyarakat menjalankan kegiatan berkebun dan berladang sesuai ketentuan. Dengan demikian, tradisi lokal tetap terjaga tanpa mengabaikan upaya pencegahan karhutla di Kalimantan Barat.

Ria Norsan menambahkan, konsultasi publik diperlukan untuk memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan dipahami masyarakat.

“Melalui forum ini, Pemprov Kalbar menghimpun masukan dari berbagai pihak agar aturan yang disusun lebih jelas, mudah dipahami, serta memberikan kepastian hukum di lapangan,” tambahnya.

Melalui penyusunan Pergub pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2022 ini, Pemprov Kalbar berharap masyarakat memperoleh kepastian dalam menjalankan tradisi perladangan berbasis kearifan lokal, sekaligus mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan karhutla.*

Dari Ruang Belajar hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – PT Permodalan Nasional Madani...

Kegiatan PNM PKU Akbar bertema Budaya Lestari Usaha Berseri untuk mendukung perempuan pelaku usaha di Pontianak.

APBD Kalbar 2027 Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD Kalbar 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Pontianak.

Ria Norsan Dorong UMKM Kalbar Naik Kelas Lewat Bursa Wirausaha Unggulan 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, untuk mendorong UMKM Kalbar naik kelas dan meningkatkan daya saing usaha.

Segudang Prestasi di Usia Belia, Joanna Feodora Wakili Kalbar di Ajang Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Model cilik asal Kota...

Potret Joanna Feodora Panjaitan, model cilik asal Pontianak yang memiliki segudang prestasi dan akan mewakili Kalimantan Barat dalam ajang Miss and Mister Atmosphere Indonesia 2026.

Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Budaya Melayu di HUT ke-255 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H....

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie melepas Pawai Budaya Melayu Borneo dalam rangka HUT ke-255 Kota Pontianak.

Singkawang Trail Wisata 2026 Diikuti 1.100 Rider, Bidik Level Internasional

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebanyak 1.100 pengendara motor...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan membuka Singkawang Trail Wisata 2026 yang diikuti 1.100 rider di Pantai Pak Lotay, Singkawang.

berita terkini