Bareskrim Polri Musnahkan 51,75 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues, Amankan 388 Ton Barang Bukti

Personel Bareskrim Polri melakukan pemusnahan ladang ganja di wilayah Gayo Lues, Aceh, dengan total luas 51,75 hektar. (tribratanews.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan wilayah Gayo Lues, Aceh. Pengungkapan besar ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, pada Rabu (19/11/2025).

“Total luas 51,75 hektar,” ujar Brigjen Eko Hadi Susanto dalam keterangan resminya.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 1.987.200 batang pohon ganja, setara dengan 388,14 ton ganja basah. Setelah dikonversi menjadi ganja kering, jumlah barang bukti diperkirakan mencapai 155,2 ton.

Berdasarkan harga pasaran ganja yang diperkirakan sebesar Rp40 juta per kilogram, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp621.024.000.000 atau Rp621 miliar.

Baca Juga : Satgas NIC Bongkar Jaringan Ekstasi Sumut–Lampung, Dua Kurir Ditangkap Polisi

Selain nilai ekonomi, Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini juga memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi korban jiwa sebagai pemakai sebanyak 465.768.000 orang jika ganja tersebut beredar di pasar gelap,” jelasnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi rutin pemusnahan ladang ganja dan memberantas jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Operasi ini juga menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai distribusi narkotika dari wilayah-wilayah penghasil seperti Gayo Lues. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro...

Ilustrasi - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Pengembangan Kasus Korupsi PUPR OKU: KPK Tahan Empat Tersangka Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek PUPR OKU. (Dok KPK)

Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sungai Raya.

berita terkini