Penerimaan Negara Awal 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30,8 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan kinerja penerimaan negara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kinerja penerimaan negara menunjukkan sinyal positif di awal 2026. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian tersebut setara 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, lonjakan penerimaan ini terutama ditopang oleh kinerja sektor perpajakan yang melonjak signifikan, mencerminkan mulai pulihnya aktivitas ekonomi nasional.

“Penerimaan pajak Januari 2026 menunjukkan pembalikan arah dibanding tahun lalu. Ini menjadi indikasi awal pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Secara rinci, penerimaan pajak tumbuh neto 30,8 persen. Kinerja tersebut didorong kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, seiring turunnya restitusi pajak hingga 23 persen.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tercatat terkoreksi 14 persen. Penurunan ini dipengaruhi meningkatnya impor dengan tarif nol persen serta koreksi harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sekitar 13,5 persen.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi 19,7 persen, terutama akibat tidak adanya setoran dividen perbankan senilai Rp10 triliun seperti pada tahun sebelumnya.

Baca Juga : Neraca Perdagangan Indonesia 2025 Surplus US$41,05 Miliar, Nonmigas Dominan

Purbaya juga menyinggung rencana penerapan pajak karbon dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada kuartal II-2026 dengan prasyarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

“Jika pertumbuhan ekonomi sudah di kisaran 6 persen, ruang untuk mengenakan pungutan tambahan bisa terbuka. Namun tanpa pertumbuhan yang kuat, kami akan sangat berhati-hati,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada 2025 lalu penerimaan negara sempat tertekan akibat tingginya restitusi pajak yang mencapai Rp321 triliun atau naik 35,9 persen. Kebijakan restitusi tersebut sengaja ditempuh untuk menjaga likuiditas dunia usaha, khususnya di sektor komoditas dan industri sawit, di tengah moderasi harga global.

Menutup pemaparannya, Menkeu menegaskan komitmen pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan APBN. Pemerintah, kata dia, akan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.*

 

Sumber :

Kemenkeu

Angkutan Barang Melanggar, Izin Terancam Dibekukan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Truk angkutan barang melintas di jalan tol saat pembatasan mudik.

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

berita terkini