BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di wilayah Pontianak Barat. Penindakan ini dilakukan di tengah antrean panjang dan gejala panic buying yang sempat terjadi di sejumlah SPBU.
Pelaku diamankan oleh Polresta Pontianak di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Minggu (22/3/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengumpulkan BBM untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pikap dan sejumlah jerigen. Sekitar 90 liter Pertalite berhasil dikumpulkan dengan cara membeli berulang kali di beberapa SPBU.
BBM tersebut rencananya dijual melalui kios “Pertamini” dengan harga berkisar Rp12.000 hingga Rp17.000 per liter, jauh di atas harga resmi.
Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Di tengah kekhawatiran warga, pemerintah memastikan stok BBM di Pontianak dalam kondisi aman. Hasil inspeksi di sejumlah SPBU menunjukkan ketersediaan bahan bakar masih mencukupi.
Baca Juga : Setelah Ramai, Antrean BBM di Pontianak Kini Terkendali
Untuk mengurai antrean, pihak Pertamina juga telah menambah pasokan BBM ke Pontianak hingga 100 ribu liter. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan distribusi serta mengurangi kepadatan di SPBU.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, seperti pengisian jerigen dalam jumlah besar atau pembelian berulang.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, distribusi BBM subsidi di Pontianak diharapkan kembali normal dan tepat sasaran.*
