Perjalanan Commuter Line Bandara Soetta Terganggu Usai Insiden Orang Tertabrak Kereta

Layanan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) alami gangguan pada Senin pagi (21 Juli 2025) akibat insiden seorang individu tertabrak KRL. (Humas Kemenhub)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Layanan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami gangguan pada Senin pagi (21 Juli 2025) akibat insiden seorang individu tertabrak kereta rel listrik (KRL) No. 837A yang melaju dari Stasiun Manggarai menuju Bandara Soetta.
Kejadian terjadi sekitar pukul 09.50 WIB di antara Stasiun Karet dan Tanah Abang, dan mengakibatkan gangguan operasional serta kerusakan pada kaca lampu kereta.

Penumpang Dialihkan, KAI Commuter Langsung Lakukan Penanganan

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, dalam keterangannya menyatakan bahwa petugas langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan kondisi rangkaian kereta.
“Untuk pengguna Commuter Line Basoetta No. 837A yang terdampak, telah dialihkan ke Commuter Line Basoetta No. 841A,” ujar Leza. Proses evakuasi penumpang dilakukan melalui jalur kiri Stasiun Manggarai, dan keberangkatan dilakukan pada pukul 10.35 WIB.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/km-barcelona-va-terbakar-di-laut-talise-seluruh-penumpang-berhasil-dievakuasi/

Jadwal Kereta di Jalur Hilir dan Hulu Ikut Terganggu

Insiden ini turut berdampak pada kelancaran sejumlah perjalanan kereta di jalur hilir dan hulu. Berikut daftar perjalanan yang terdampak:

Jalur Hilir:

  • Commuter Line No. 5527B
  • Commuter Line No. 5071B
  • Commuter Line No. 5073B
  • Commuter Line No. 5072B

Jalur Hulu:

  • Commuter Line No. 5068B
  • Commuter Line No. 5072B

KAI Commuter Minta Maaf dan Ingatkan Pentingnya Keselamatan

KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tetap mengutamakan keselamatan, mendahulukan penumpang yang turun, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” tegas Leza.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, karena hal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Untuk informasi perjalanan terkini, masyarakat dapat memantau melalui akun media sosial resmi @commuterline atau menghubungi Contact Center 121. *

 

Sumber: InfoPublik.id

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

BERIKABARNEWS l – Platform digital global, X, telah...

Platform X melakukan pembayaran denda administratif kepada Kemkomdigi. (freepik.com/starline)

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

Mendagri Tito Pastikan Transportasi Aman dan Harga Stabil Jelang Nataru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...

Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan untuk memastikan transportasi aman dan harga tiket stabil selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Freepik.com)

berita terkini