BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume anggaran mencapai Rp2,156 triliun.
Penyesuaian APBD Pontianak 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD mencakup sejumlah pergeseran dan penyempurnaan anggaran. Pemerintah juga memperkuat dukungan anggaran untuk menghadapi kondisi kedaruratan.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujar Edi seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,270 miliar.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan Pemkot Pontianak adalah menambah Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos anggaran tersebut disiapkan untuk memberikan ruang fiskal ketika pemerintah harus merespons kondisi darurat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” kata Edi.
Baca Juga : Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless
Selain melalui APBD, penanganan karhutla di Pontianak juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar.
Edi menjelaskan, kebutuhan penanganan karhutla tidak sebatas pemadaman api. Anggaran tersebut juga berkaitan dengan kesiapan peralatan, operasional petugas dan relawan, hingga berbagai kebutuhan penanganan di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.
Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” ujarnya.
Baca Juga : Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar
Edi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas perubahan APBD hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurut Edi, proses pembahasan tersebut menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan anggaran untuk program dan kegiatan prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Edi berharap dukungan anggaran dalam Perubahan APBD Pontianak 2026 dapat memperkuat penyelesaian berbagai program pembangunan. Anggaran tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.*
