Polda Metro Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Dipicu Perundungan

Polisi dan tim Gegana menyisir lokasi ledakan SMA 72 Jakarta Utara. (instagram.com/divisihumaspolri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik insiden ledakan yang melibatkan seorang remaja berinisial F, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di SMAN 72 Jakarta Utara. Hasil penyidikan menunjukkan aksi tersebut dipicu tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami pelaku sejak lama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, F mengaku mengalami lingkungan sekolah yang tidak kondusif dan merasa tertekan secara mental akibat perlakuan teman-temannya.

Menurut keterangan kepada penyidik, perundungan yang dialami F sudah berlangsung sejak duduk di bangku SMP. Ia kerap dikucilkan serta menerima ejekan verbal yang menyasar kondisi pribadi dan penampilannya.

“Anak menyampaikan adanya rasa sakit hati terhadap lingkungan sekolah. Ia mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (5/2/2026).

Salah satu pemicu ejekan tersebut, kata polisi, berkaitan dengan kebiasaan F yang lebih sering bergaul dengan teman perempuan, yang kemudian dijadikan bahan olokan oleh rekan sebayanya.

Baca Juga : OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Tekanan psikologis itu tidak berhenti. Saat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, F kembali menghadapi situasi serupa. Pengucilan sosial dan perundungan verbal yang berulang membuatnya merasa marah dan kehilangan rasa aman di lingkungan sekolah.

Akumulasi tekanan mental tersebut, menurut penyidik, akhirnya mendorong F melakukan tindakan nekat.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tekanan mental dan rasa marah itulah yang menjadi latar belakang keputusan melakukan aksi tersebut,” jelas Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat pelaku berstatus anak. Pendampingan psikologis terus diberikan sebagai bagian dari proses hukum dan pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tentang bahaya perundungan jika tidak ditangani sejak dini. Kepolisian mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih peka terhadap dinamika sosial siswa guna mencegah terjadinya tindakan ekstrem di kemudian hari. *

 

Sumber :

TBNews

OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Tersangka suap restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Bongkar Suap Importasi Bea Cukai, Enam Tersangka dan Rp40,5 Miliar Disita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait penanganan perkara korupsi di Gedung Merah Putih KPK.

Menkes Tetapkan Permenkes Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Penanggulangan Wabah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan Permenkes Nomor 1 Tahun 2026 tentang penanggulangan wabah dan krisis kesehatan.

Penerimaan Negara Awal 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30,8 Persen

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kinerja penerimaan negara menunjukkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan kinerja penerimaan negara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta.

Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Neraca Nasional Surplus hingga Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan pangan...

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kondisi stok pangan nasional yang aman dan surplus menjelang Ramadan 2026.

BI Resmi Gabung Proyek Nexus, Transaksi Lintas Negara Makin Cepat dan Murah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan...

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers terkait keikutsertaan BI dalam Proyek Nexus untuk memperkuat sistem pembayaran lintas negara.

berita terkini