BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan pelaku berinisial LX (31), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap sehari setelah kejadian.
“Pelaku berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat kerja sama Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya,” jelas Ade, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga : Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, 2,04 Gram Sabu Disita
Modus Operandi Pelaku
Menurut keterangan polisi, pelaku beraksi dengan merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah mencabut stop soket, ia menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin lalu membawa kabur motor melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki D’Tracker hasil curian.
Komitmen Polisi Jaga Kamtibmas
Ade menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polres Kubu Raya dan jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” tegas Ade. (ndo)