Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan sindikat narkoba oleh Polres Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil membongkar peredaran narkoba lintas kabupaten pada awal 2026. Seorang pria berinisial N (29) diamankan karena diduga kuat berperan sebagai pengedar yang membawa berbagai jenis narkotika ke wilayah Kabupaten Sekadau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sintang yang diduga sengaja datang ke Sekadau untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu seberat 26,79 gram, 10 butir ekstasi dengan berat 4,55 gram, serta ganja seberat 15,56 gram,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba serta sebuah ponsel yang dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka N positif mengonsumsi narkotika. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sekadau.

Baca Juga : Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian akan melakukan penimbangan ulang barang bukti di RSUD Sekadau dan mengirimkan sampel narkotika ke BPOM Pontianak untuk uji laboratorium.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Triyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sekadau. *

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini