Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Dua pemuda asal Bima diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya bersama barang bukti sabu. (tbnewspolreskuburaya.id)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua pemuda berinisial FN (24) dan SN (24) yang kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Raya.

Kedua pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan sekitar.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Labubu.

“Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).

Saat penggerebekan, kedua pelaku tidak sempat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu di tangan FN serta paket sabu lain yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,43 gram.

Baca Juga : Modus Kopi Berisi Sabu Gagal, Lansia Diciduk di Bandara Supadio

Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Kepada petugas, FN dan SN mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Keduanya juga menyebut sabu diperoleh dari seseorang berinisial R yang berada di kawasan Pontianak Timur.

Usai penangkapan, kedua pelaku yang berasal dari Dusun Nanga Rao dan Desa Rasabou itu langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, FN dan SN terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Aiptu Ade menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen penuh memberantas narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang terlarang di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di Kubu Raya,” tegasnya. *

 

Sumber :

TBNews Kubu Raya

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini