Polsek Batang Tarang Gencarkan Edukasi Bahaya PETI di Sanggau

Petugas Polsek Batang Tarang memberikan sosialisasi bahaya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada warga di Dusun Serinjuk, Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Batang Tarang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Batang Tarang, IPDA Miskun, ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak buruk pertambangan ilegal, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun konsekuensi hukum yang mengancam para pelaku.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Batang Tarang juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat tradisional atau mesin dompeng.

Di kawasan Pulau Bunyik, polisi mendapati satu unit mesin dompeng. Sementara di area Sungai Rukuk, ditemukan sebanyak 12 unit dompeng yang diduga masih digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik PETI masih berlangsung meski telah berulang kali dilarang oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap lingkungan, terutama pada daerah aliran sungai. Pencemaran air dan rusaknya ekosistem menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Pontianak Ditangkap

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis untuk mengingatkan masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI.

Kapolsek Batang Tarang menegaskan bahwa penambangan ilegal memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi merusak ekosistem sungai dan pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” ujar IPDA Miskun.

Baca Juga : Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

Kapolsek menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menangani aktivitas PETI. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar secara sukarela menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.

Meski demikian, pihak kepolisian juga meminta peran aktif warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui edukasi yang terus dilakukan, Polsek Batang Tarang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam semakin meningkat demi masa depan Kabupaten Sanggau yang lebih berkelanjutan.*

Polres Kubu Raya Catat Enam Laporan Karhutla, Terbanyak di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya menangani enam laporan kebakaran hutan dan lahan dalam satu bulan.

Suara Ledakan Disusul Api, 8 Rumah di Singkawang Ludes Terbakar

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Suara ledakan mengawali kebakaran...

Petugas pemadam kebakaran dan personel Polres Singkawang melakukan penanganan kebakaran yang menghanguskan delapan rumah di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Senin (17/8/2026).

Warga Perbatasan RI-Malaysia Krisis Air, Polisi Salurkan Bantuan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Warga di kawasan...

Polres Kapuas Hulu menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kemarau panjang di Desa Sungai Antu, kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Jelang HUT RI, Polsek Sungai Ambawang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Menjelang HUT ke-81...

Polsek Sungai Ambawang membagikan dan membantu memasang Bendera Merah Putih di rumah warga menjelang HUT ke-81 RI.

Krisis Air Saat Kemarau Teratasi, 600 Santri di Rasau Jaya Kini Punya Sumur Bor

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Krisis air bersih...

Sumur bor bantuan Kapolres Kubu Raya untuk mengatasi krisis air bersih bagi 600 santri dan warga Rasau Jaya.

Al Faqih Business Center Hadir di Kubu Raya, Fokus Kembangkan Ekonomi Pesantren

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Al Faqih Business...

Peresmian Al-Faqih Business Center di Kubu Raya yang dihadiri Bupati Sujiwo, Wakil Bupati Sukiryanto, dan tokoh masyarakat.

berita terkini