Pontianak Perketat Kendaraan Besar, Jam Operasional Kontainer Diatur Ketat

ilustrasi - Dinas Perhubungan Kota Pontianak memperketat pengawasan kendaraan besar demi keselamatan pengguna jalan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan dan pengaturan terhadap kendaraan besar yang melintas di wilayah Kota Pontianak. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa aturan pengoperasian angkutan barang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Barang.

“Pengaturan ini dibuat untuk menciptakan keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Dalam aturan tersebut, kendaraan kontainer 20 feet dilarang melintas di sejumlah ruas jalan pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Sementara kendaraan 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00–05.00 WIB.

Yuli menyampaikan bahwa masih banyak pengemudi yang belum memahami perbedaan spesifikasi kendaraan. Kontainer 20 feet umumnya memiliki dua sumbu dengan total panjang rangkaian lebih dari 12 meter. Sementara kontainer 40 feet mempunyai tiga sumbu dengan panjang rangkaian mencapai 18 meter.

“Kendaraan 40 feet manuvernya jauh lebih sulit, terutama dengan kondisi badan jalan Kota Pontianak yang relatif sempit. Karena itu, jam operasionalnya diatur lebih ketat,” jelasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan optimal, Dishub Kota Pontianak melakukan patroli rutin setiap hari mulai pagi hingga malam. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kendaraan besar, tetapi juga pelanggaran lainnya, seperti parkir sembarangan dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

“Jika ditemukan kendaraan besar melintas di luar jadwal, petugas akan meminta pengemudi kembali ke pool atau titik keberangkatannya. Banyak pengemudi ingin cepat sampai, tetapi keselamatan tetap harus menjadi prioritas,” tegas Yuli.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Akhir Pekan, Sediakan 300 Suvenir untuk Peserta Pertama

Ia menambahkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk melakukan pemeriksaan teknis kendaraan dan menunda pengoperasian kendaraan dengan pendampingan pihak kepolisian.

“Kami selalu bersinergi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan,” sambungnya.

Yuli mengimbau pemilik dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi ketentuan operasional demi keselamatan bersama.

“Pastikan selalu waspada dan taati rambu. Satu tindakan aman dapat menyelamatkan banyak nyawa. Kita jaga jalan, dan jalan menjaga kita,” pesannya. (ndo)

 

Dishub.pontianak

Wako Edi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang logo HUT ke-81 RI sepanjang Agustus 2026.

Stand Pontianak Hadirkan Produk UMKM dan Budaya Kota di MTQ Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Stand Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengunjungi stand Pontianak di venue utama MTQ ke-34 Kalbar di Pantai Pulau Datuk, Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) sore.

Wako Edi Semangati Kafilah Pontianak di MTQ ke-34 Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Wali Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyemangati kafilah Kota Pontianak yang berlaga di MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) sore.

Kafilah Pontianak Tampilkan Mobil Hias Tanjak pada Pawai MTQ ke-34 Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Kafilah Kota Pontianak...

Mobil hias berornamen tanjak dari Kafilah Pontianak memukau para penonton Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Bundaran Tugu Durian Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) pagi.

Amirullah: MTQ Kalbar Jadi Ajang Silaturahmi dan Penguatan Nilai-Nilai Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketua Lembaga Pengembangan...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerima cinderamata dari Wakil Bupati Kayong Utara dalam Malam Taaruf MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Sabtu (1/8/2026) malam.

Edi Kamtono: Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti asesmen TPAKD Award 2026 di Pontive Center, Jumat (31/7/2026) sore.

berita terkini