BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun belumlah akhir, melainkan langkah awal dalam upaya besar pemerintah memberantas korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung lama.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menerima laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun 2025 di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Presiden menyebut keberhasilan tersebut sebagai pintu masuk untuk menutup kebocoran yang selama puluhan tahun merugikan negara.
Prabowo mengaku prihatin karena penyimpangan di sektor kehutanan telah mengakar. Menurutnya, angka triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan sejauh ini kemungkinan baru sebagian kecil dari total kerugian yang sesungguhnya.
“Ini baru ujung dari kerugian bangsa dan negara. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden. Ia menambahkan, jika dihitung secara menyeluruh, potensi denda yang seharusnya diterima negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga : Prabowo Puji Satgas PKH, Sebut Pendekar Penjaga Hutan Negara
Sejak awal masa jabatannya, Prabowo telah memberikan mandat tegas melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas PKH. Ia menginstruksikan aparat penegak hukum agar menjalankan tugas tanpa ragu, menolak segala bentuk lobi, dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat. Pemerintah, kata dia, tidak akan berhenti sampai seluruh kebocoran dapat ditutup.
“Kita bekerja untuk rakyat. Rakyat berhak atas kekayaan negara yang dikelola secara jujur dan transparan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keragu-raguan,” tegas Prabowo. *
Sumber :
BPMI Setpres
