Prabowo Subianto Perintahkan Percepatan Sapa UMKM dan Perlindungan Usaha Mikro

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan digitalisasi dan perlindungan usaha mikro dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4112025). (Dok. BPMI Setpres)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan implementasi program Sapa UMKM, sistem digital satu pintu yang dirancang untuk memperkuat pelayanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Dalam arahannya, Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pedagang thrifting agar kebijakan penertiban barang bekas impor tidak mematikan usaha kecil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, Presiden Prabowo meminta agar setiap langkah penindakan terhadap impor barang bekas disertai solusi nyata bagi pedagang yang terdampak. Pemerintah diminta menyiapkan substitusi produk lokal yang dapat dijual oleh para pelaku usaha.

“Arahan dari Pak Presiden sangat jelas, penindakan terhadap barang bekas harus diimbangi dengan upaya pemberdayaan. Pemerintah wajib menyiapkan produk lokal sebagai pengganti agar pedagang tetap bisa berusaha,” ujar Maman di Jakarta.

Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menggeser fokus pasar dari barang impor ke produk buatan dalam negeri, memperkuat rantai pasok UMKM lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor produksi kecil dan menengah.

Percepatan Digitalisasi Lewat Sapa UMKM

Selain isu barang bekas, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan UMKM agar lebih efisien dan mudah diakses. Melalui sistem Sapa UMKM (Satu Pusat Akses UMKM), seluruh layanan seperti perizinan, pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar akan diintegrasikan secara digital.

“Dengan 57 juta pelaku UMKM, pelayanan tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional. Harus berbasis teknologi agar perlindungan dan pemberdayaan bisa lebih cepat dan merata,” jelas Maman.

Sistem ini diharapkan dapat menjadi platform nasional yang menyatukan data dan layanan lintas kementerian, sehingga pelaku UMKM cukup menggunakan satu akun untuk mengakses seluruh fasilitas pemerintah.

Baca Juga : Kemkomdigi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Tani Digital Berbasis IoT dan AI

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan perizinan dan sertifikasi. Proses seperti sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga SNI akan dipercepat dan disederhanakan.

Selain itu, program penghapusan piutang UMKM juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Dari data awal, sekitar 67 ribu UMKM telah teridentifikasi berpotensi menerima manfaat program ini, dengan estimasi total mencapai hingga 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

“Presiden ingin memastikan bahwa UMKM kita tidak terbebani utang macet dan bisa tumbuh kembali dengan sehat,” kata Maman menambahkan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi digital di era pemerintahan Prabowo Subianto. *

 

Sumber : 

BPMI Setpres

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini