Prabowo Targetkan Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN Rampung 2028

Presiden Prabowo Subianto meninjau percepatan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara. (Foto : BPMI Setpres)

BERIKABARNEWS l IKN – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Selasa (13/1/2026), Presiden secara khusus meminta Otorita IKN (OIKN) mempercepat pembangunan fasilitas utama negara, terutama untuk lembaga legislatif dan yudikatif.

Arahan tersebut diberikan agar infrastruktur pendukung pemerintahan dapat segera berfungsi optimal dan mendukung operasional negara secara penuh di ibu kota baru.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden Prabowo menargetkan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif di IKN dapat diselesaikan dan digunakan secara fungsional pada tahun 2028. Target ini dipercepat dari rencana awal sebagai bagian dari strategi mempercepat pemindahan pusat pemerintahan.

“Sejak awal Bapak Presiden memberikan penekanan agar pembangunan fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif dipercepat, dengan harapan bisa rampung dan digunakan pada 2028,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.

Selain menyoroti percepatan waktu, Presiden Prabowo juga memberi perhatian khusus pada kualitas pembangunan. Dalam rapat koordinasi bersama OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, Presiden meminta penyempurnaan desain arsitektur agar mencerminkan identitas bangsa, sekaligus memastikan fungsi bangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional lembaga negara.

“Beliau menekankan pentingnya penyempurnaan desain dan optimalisasi fungsi agar setiap fasilitas dapat digunakan secara maksimal,” tambah Prasetyo.

Baca Juga : Jadwal SNBP & UTBK-SNBT 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggalnya!

Percepatan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif ini dinilai krusial untuk mewujudkan sinergi tiga pilar pemerintahan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, di IKN. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, IKN diharapkan dapat beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia yang modern dan terintegrasi.

Pemerintah menegaskan pembangunan IKN tidak sekadar memindahkan gedung pemerintahan, tetapi membangun pusat pertumbuhan baru yang efisien, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan.

Presiden Prabowo pun memastikan setiap tahapan pembangunan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kualitas demi kepentingan jangka panjang bangsa. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini