BERIKABARNEWS l LONDON – Jarak tidak menjadi hambatan bagi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mengawal agenda prioritas nasional. Di sela-sela kunjungan kerja di Inggris, Presiden tetap memimpin Rapat Terbatas melalui video conference langsung dari London, Senin (19/1/2026), guna membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan kebijakan strategis tetap berjalan efektif, sekaligus menunjukkan pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan efisien.
Meski berada di luar negeri untuk menjalankan misi diplomasi, Presiden tetap terhubung secara aktif dengan jajaran kabinet di Tanah Air.
Komitmen Reformasi Sektor Kehutanan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa rapat terbatas tersebut diikuti oleh para menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta. Pembahasan difokuskan pada evaluasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang telah dibentuk sejak Januari 2025 sebagai bagian dari reformasi sektor kehutanan nasional.
Presiden Prabowo, menurut Seskab Teddy, memberikan perhatian serius pada upaya penegakan kepastian hukum dan pembenahan lingkungan. Kepemimpinan Presiden dalam rapat dari luar negeri dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendorong penataan ruang yang berkeadilan serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Hoaks! Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Pernah Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok
Dalam rapat virtual tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sementara dari Jakarta, rapat dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP.
Penertiban kawasan hutan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo, yang diarahkan pada penguatan kepastian hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta pengamanan aset negara di sektor kehutanan.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi bangsa dan negara.
Pelaksanaan rapat terbatas secara daring ini sekaligus mencerminkan transformasi birokrasi di era digital. Koordinasi lintas kementerian tetap berjalan efektif tanpa kendala, memastikan program prioritas nasional dapat terus dilaksanakan seiring dengan penguatan peran Indonesia di tingkat global.*
Sumber :
BPMI Setpres
