Puluhan Korban Bus Cahaya Trans Terima Santunan

Santunan diberikan untuk para korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Tol Semarang. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l SEMARANG – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga Senin (22/12/2025), sebanyak 31 korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, telah terdata untuk mendapatkan jaminan dari negara.

Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Ia menegaskan penyaluran santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan dengan nilai maksimal hingga Rp20 juta.

“Petugas Jasa Raharja Jawa Tengah telah berada di lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan. Beberapa ahli waris korban meninggal dunia juga telah teridentifikasi, dan proses penyaluran santunan segera dilakukan,” ujar Dewi.

Selain santunan, Jasa Raharja juga menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Dengan jaminan tersebut, korban luka dapat menjalani perawatan tanpa harus terbebani biaya administrasi awal.

Baca Juga : Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Semarang, 16 Penumpang Tewas

Saat ini, korban luka masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, di antaranya RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang.

Menyikapi kejadian tersebut, Dewi mengingatkan para pengusaha otobus dan pengemudi agar selalu mengutamakan aspek keselamatan. Kondisi kendaraan dan kesiapan pengemudi dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kendaraan wajib dipastikan laik jalan dan pengemudi harus beristirahat cukup sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Krapyak, Semarang. *

 

Sumber :

Mediahub.polri

Mantan Menag YCQ Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menahan mantan Menteri Agama YCQ terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024

Pemerintah Terapkan AI di Pendidikan, Anak Aman dan Bijak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia memasuki...

Pemerintah Indonesia resmi terapkan pedoman AI di pendidikan melalui SKB Tujuh Menteri.

Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK, Terseret Suap Ijon Proyek

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi...

Barang bukti uang tunai yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek di Rejang Lebong.

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan...

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus OTT di Bengkulu.

Dua Kapal Tanker Pertamina Keluar Zona Konflik Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina International Shipping...

Kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping melintas di jalur pelayaran dekat Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan kondisi...

Pemerintah Indonesia memastikan ketersediaan stok pangan dan BBM nasional tetap aman dan mencukupi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

berita terkini