Polresta Pontianak Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pontianak terus dilakukan aparat kepolisian. Kepolisian Resor Kota Pontianak melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rabu (11/3/2026).

Pemusnahan yang digelar di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang telah mendapatkan penetapan izin sita dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan berbagai instansi terkait guna memastikan proses pemusnahan berlangsung transparan dan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman yang terdiri dari sabu dan ekstasi. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi memusnahkan ekstasi seberat 14,45 gram serta sabu dengan berat 12,67 gram.

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kasatresnarkoba Dwi Hariyanto Putro menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan proses penegakan hukum setelah adanya penetapan dari pihak kejaksaan.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam menangani kasus narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus serta memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Pontianak, Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak, serta tim dari Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat.

Kehadiran para saksi dari instansi terkait ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Selain memusnahkan barang bukti, Polresta Pontianak juga kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

AKP Dwi Hariyanto Putro mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menekan peredaran narkotika sehingga lingkungan masyarakat dapat tetap aman dan sehat.*

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini