Polresta Pontianak Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pontianak terus dilakukan aparat kepolisian. Kepolisian Resor Kota Pontianak melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rabu (11/3/2026).

Pemusnahan yang digelar di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang telah mendapatkan penetapan izin sita dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan berbagai instansi terkait guna memastikan proses pemusnahan berlangsung transparan dan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman yang terdiri dari sabu dan ekstasi. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi memusnahkan ekstasi seberat 14,45 gram serta sabu dengan berat 12,67 gram.

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kasatresnarkoba Dwi Hariyanto Putro menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan proses penegakan hukum setelah adanya penetapan dari pihak kejaksaan.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam menangani kasus narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus serta memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Pontianak, Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak, serta tim dari Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat.

Kehadiran para saksi dari instansi terkait ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Selain memusnahkan barang bukti, Polresta Pontianak juga kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

AKP Dwi Hariyanto Putro mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menekan peredaran narkotika sehingga lingkungan masyarakat dapat tetap aman dan sehat.*

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Toko Elektronik Singkawang, Dua Pelaku Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas (CCTV)...

Ilustrasi kamera CCTV yang merekam aksi pencurian di toko elektronik Singkawang hingga membantu polisi mengungkap pelaku. (Foto: unsplash.com/@victor_g)

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

berita terkini