BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di pusat kota.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi Forum LLAJ Kota Pontianak yang melibatkan Ditlantas Polda Kalimantan Barat, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, serta Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan dengan sistem satu arah pada sejumlah ruas jalan utama yang menjadi titik konsentrasi aktivitas masyarakat saat malam tahun baru.
“Pada malam pergantian tahun, Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada akan diberlakukan satu arah sebagai upaya pengendalian arus kendaraan,” ujar Yuli Trisna Ibrahim, Selasa (30/12/2025).

Ia merinci, Jalan Tanjungpura akan diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Sementara itu, Jalan Gajah Mada diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
Untuk Jalan Siam dan Jalan Setia Budi, arus kendaraan diarahkan satu arah dari Gajah Mada menuju Tanjungpura, sedangkan Jalan Hijas diberlakukan satu arah dari Jalan Tanjungpura ke arah Jalan Gajah Mada.
Meski demikian, Yuli menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini tidak bersifat satu arah penuh dan akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
“Rekayasa tetap dilakukan secara fleksibel dan tentatif, menyesuaikan situasi arus lalu lintas di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Larang Kembang Api dan Petasan pada Malam Tahun Baru 2026
Rekayasa lalu lintas tersebut diperkirakan mulai diterapkan pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Sementara pada rentang waktu pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, arus kendaraan masih terpantau relatif lancar.
“Biasanya kepadatan mulai terasa satu hingga dua jam sebelum tengah malam. Pada awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.*
Sumber :
Dishub Pontianak
