BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA) Kota Pontianak meraih penghargaan pelayanan publik kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB berdasarkan hasil Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,49 tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan usai penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PANRB.
Apresiasi Direktur RSUD SSMA
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, Sp-THT-KL, M.Kes, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran rumah sakit.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya sehingga kita mendapatkan penghargaan ini. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga : Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Eva menegaskan penghargaan ini menjadi bukti komitmen RSUD SSMA untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Rumah sakit juga terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan serta keterbatasan.
“Dengan capaian ini tidak membuat kami berpuas diri. Kami terus melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap pasien akan terlayani dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak Apresiasi Capaian RSUD SSMA
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono turut mengapresiasi capaian RSUD SSMA yang dinilainya dapat menjadi role model bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam memberikan layanan publik.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat, maka sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Edi menekankan kondisi masyarakat saat ini menuntut pemerintah hadir lebih cepat dan berpihak pada warga.
Menurutnya, banyak warga menghadapi tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga kebutuhan administrasi mendesak, sehingga pelayanan publik tidak boleh lambat atau berbelit.
“Pelayanan yang lambat hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis lapangan, hingga dukungan masyarakat.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi saat kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya. (ndo)
Sumber : Humas-rsudssma