Satpol PP Tindak Pelanggaran Layangan di Pontianak Timur, Penjual Ikut Terjaring

Satpol PP Kota Pontianak bersama anggota Kodim 1207/Pontianak mengamankan sejumlah layangan saat penertiban di wilayah Pontianak Timur.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban aktivitas permainan layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur pada Minggu (30/11/2025). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 layangan dari sejumlah lokasi.

Tidak hanya layangan milik pemain, Satpol PP juga menyita layangan yang dijual di warung-warung sekitar lokasi permainan. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi layangan yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan operasi penertiban tidak hanya menyasar para pemain layangan, tetapi juga pedagang yang menyediakan layangan dan perlengkapannya.

“Selain mengamankan layangan dari tangan pemain, kami juga menyita layangan yang dijual oleh warung-warung sekitar,” ujar Sudiyantoro usai memimpin kegiatan.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bermain layangan, terutama menggunakan benang gelasan, telah memakan banyak korban.

“Sudah banyak yang menjadi korban akibat terkena tali layangan, bahkan ada yang meninggal dunia. Karena itu kami tidak henti-hentinya mengingatkan warga supaya tidak lagi bermain layangan,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Imbau Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Selain menyita puluhan layangan, Satpol PP juga mengamankan sembilan gelondongan, dua tongkat galah, dan satu tas layangan sebagai barang bukti. Semua barang hasil sitaan dibawa dan disimpan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

Sebelumnya, pada Jumat (28/11/2025), Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan 3.560 layangan berbagai ukuran di halaman Kantor Wali Kota. Ribuan layangan tersebut merupakan barang sitaan sejak tahun 2020 hingga 2025.

Satpol PP berharap masyarakat dapat memahami risiko permainan layangan dan ikut menjaga keamanan lingkungan dengan tidak lagi menerbangkan layangan di area pemukiman maupun jalan raya. (ndo)

 

Satpolpp.pontianak

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah melalui Gerakan GAMAS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengimbau para ayah untuk mengantar anaknya di hari pertama sekolah.

Amirullah Minta Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Pontianak Dikelola Serius dan Terukur

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Lembaga Pengembangan...

Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Amirullah ketika membuka TC Kafilah Kota Pontianak di Aula Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Wako Edi Ajak ASN Jadi Teladan Gerakan Lingkungan Bersih dan Asri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam pohon dalam rangkaian penyelenggaraan Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Taman Alun Kapuas Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Bahasan Dorong Sinergi Pemda dan Dunia Usaha, CSR Diarahkan Dukung Pembangunan Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan...

Para perwakilan perusahaan berfoto bersama kepala daerah se-Kalbar usai menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional, Atlet dari 15 Negara Dijadwalkan Hadir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak kembali dipercaya...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima audiensi Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (9/7/2026).

berita terkini