BERIKABARNEWS l KUCHING – Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Sarawak mencatat 11.315 penangkapan sejak 1 Januari hingga 16 November 2025, meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komisaris Polisi Sarawak, Datuk Zainal Abdullah mengatakan dari jumlah itu, 584 pengedar telah ditangkap.
“Nilai sitaan berbagai jenis narkoba meningkat menjadi RM 29,9 juta atau 120 miliar rupiah. Aksi penyitaan aset terkait kasus narkoba mencapai RM17,5 juta atau 70 miliar rupiah dari hasil penggunaan ketentuan hukum yang ada,” katanya pada Rapat Bulanan Komisaris Polisi Sarawak di Markas Besar Kontingen (IPK) Polisi Sarawak, Rabu (26/11).
Zainal menambahkan, melalui Departemen Investigasi Kejahatan Komersial, empat tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan uang kertas ditahan antara Januari hingga Oktober. Katanya, dua di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara 24 bulan, sementara dua lagi sedang diadili di bawah Bagian 489C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Departemen ini juga melaksanakan 271 penangkapan melalui OPS NSRC yang melibatkan aktivitas akun palsu dengan pencapaian kinerja 63,76 persen, sehingga memperkuat aksi melawan penipuan keuangan digital,” tambahnya.
Baca Juga : Razia Narkoba, 2 Warga Indonesia Ikut Terjaring
Untuk indeks kejahatan keseluruhan, Zainal mengumumkan Sarawak mencatat 3.925 kasus dari Januari hingga Oktober 2025, menurun sembilan persen dibandingkan 4.307 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Kejahatan kekerasan, katanya, juga menurun sedikit menjadi 526 kasus dibandingkan 535 kasus pada 2024.
“Namun, beberapa kategori menunjukkan peningkatan, termasuk kasus pemerkosaan yang naik 11 persen menjadi 143 kasus, sementara kasus perampokan tanpa senjata bertambah dua kasus dan kasus penganiayaan meningkat satu persen,” katanya.
Dalam kategori kejahatan properti, jumlah keseluruhan menurun menjadi 3.399 kasus dibandingkan 3.772 tahun lalu. Namun, pencurian mobil meningkat 20 persen, sementara pembobolan rumah naik 32 kasus, menjadi 961 kasus hingga Oktober.
Zainal menegaskan Polisi Sarawak kini bergerak dengan strategi penegakan hukum yang lebih proaktif, fokus pada operasi ofensif untuk menumpas pengedar narkoba, sindikat keuangan, dan kejahatan berprofil tinggi. Langkah ini, katanya, membuktikan kontingen provinsi bukan hanya mengekang kejahatan secara reaktif, tetapi juga mampu memutuskan jaringan kejahatan sejak tahap awal. (ndo)
