BERIKABARNEWS l ABU DHABI – Situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin memanas mendorong perwakilan Indonesia mengambil langkah antisipatif. Kedutaan Besar Republik Indonesia Abu Dhabi (KBRI Abu Dhabi) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai (KJRI Dubai) resmi menetapkan status Siaga III bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab sejak 28 Februari 2026.
Penetapan status siaga terendah ini dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Meski kondisi di UEA saat ini terpantau relatif normal, potensi ancaman serangan rudal maupun drone di kawasan Teluk tetap menjadi perhatian serius.
KBRI Abu Dhabi menjelaskan, peningkatan status siaga didasarkan pada sejumlah indikator keamanan regional. Salah satunya adalah serangan balasan Iran yang menyasar beberapa wilayah di sekitar kawasan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (1/3/2026), KBRI menyebut langkah ini juga mempertimbangkan imbauan dari sejumlah kedutaan asing dan organisasi internasional terkait kesiapsiagaan jika terjadi eskalasi lanjutan.
Langkah preventif ini diambil untuk memastikan seluruh WNI di UEA berada dalam kondisi aman dan siap menghadapi kemungkinan terburuk.
Baca Juga : KBRI Riyadh Imbau WNI Waspada Usai Eskalasi Iran
Seiring penetapan WNI di UEA Siaga III, KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai mengeluarkan sejumlah panduan keselamatan. WNI diminta meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Area yang berpotensi menjadi target dampak konflik juga harus dihindari.
Selain itu, masyarakat diimbau memantau informasi resmi dari otoritas setempat dan perwakilan RI serta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Komunikasi dengan keluarga dan sesama WNI juga perlu dijaga agar tetap lancar.
Perwakilan RI turut meminta seluruh WNI segera melakukan lapor diri secara daring melalui portal resmi Kementerian Luar Negeri.
Untuk situasi darurat, layanan hotline 24 jam telah disiapkan oleh KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai guna memastikan respons cepat jika diperlukan.
Dampak Konflik di Iran
Sementara itu, kondisi di Iran dilaporkan memburuk pasca serangan militer yang terjadi pada 28 Februari 2026. Laporan dari Iranian Red Crescent Society (IRCS) menyebutkan sedikitnya 201 orang meninggal dunia dan 747 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang melanda sebagian besar provinsi di negara tersebut.
Media lokal Tasnim News Agency juga mengabarkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Iran kini memasuki masa berkabung nasional selama 40 hari di tengah situasi keamanan kawasan yang masih bergejolak.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan di Timur Tengah dan memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di UEA maupun negara lain yang terdampak eskalasi konflik.*
Sumber :
Kemlu
