Suami Istri Asal Kuching Ditangkap di Singkawang, Bawa 2 Kilogram Sabu

Sepasang suami istri asal Kuching, Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar setelah berusaha menyelundupkan dua kilogram sabu.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sepasang suami istri asal Kuching, Malaysia, berinisial YTH dan YMH ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika lintas negara dengan barang bukti dua kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Dedi Supriadi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 17 Agustus 2025. Operasi tersebut digelar oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Satres Narkoba Polres Sambas melalui metode undercover buy.

“Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing kedua pelaku hingga ke lokasi transaksi sabu di Singkawang,” kata Dedi di Pontianak, Rabu (28/8/2025).

Modus Penyelundupan Sabu

Menurut polisi, kedua tersangka menawarkan sabu seharga Rp250 juta per kilogram melalui panggilan video kepada petugas yang menyamar. Mereka berangkat dari Kuching, Sarawak, masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Namun, barang haram itu tidak terdeteksi dalam pemeriksaan resmi. Polisi menduga sabu diselundupkan melalui jalur tikus dan baru diterima setelah melewati PLBN.

Pasangan tersebut akhirnya ditangkap saat melintas di Kecamatan Singkawang Utara menggunakan mobil Toyota Hilux.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan dua bungkus plastik berlogo durian berisi sabu dengan total berat 2,07 kilogram,” jelas Dedi.

Baca Juga : Kedapatan Miliki 93 Telur Penyu, Warga Indonesia Dipenjara 6 Bulan

Pengakuan Pelaku dan Upaya Polisi

Dalam pemeriksaan, YTH dan YMH mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah sebesar 5.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp18 juta untuk mengantar sabu tersebut.

Polisi kini masih memburu bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan ini. Polda Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sarawak melalui Konsulat Malaysia di Pontianak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari lima kasus menonjol yang berhasil kami ungkap pada Agustus. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus memberi informasi,” tutup Dedi. (ndo)

Perpustakaan Fitrah Berkah Insani Pontianak Raih Juara Nasional Wilayah 3

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Perpustakaan Fitrah Berkah Insani...

Perpustakaan Fitrah Berkah Insani Pontianak sebagai juara satu nasional wilayah 3 dalam Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik 2025.

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.264 Keluarga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan beras kepada warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Timur.

Pemkot Pontianak Teken Rencana Aksi Antikorupsi 2025 Bersama BPKP Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat...

Pertemuan jajaran BPKP Provinsi Kalbar dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2025.

Jessica Wuysang Terpilih Ketua PFI Pontianak, Fokus Kembangkan Jurnalistik Foto

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Pewarta foto Jessica Wuysang...

Jessica Wuysang resmi terpilih sebagai Ketua PFI Pontianak

Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Kajari Baru Pontianak Agus Eko Pramono

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono apresiasi kinerja Kajari Aluwi dan sambut Agus Eko Pramono sebagai Kajari baru. Dorong sinergi Pemkot dan Kejaksaan jaga kota kondusif.

Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Bantu Daya Beli Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga yang tengah berbelanja di Operasi Pasar Murah di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

berita terkini