BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan penataan 50 desa baru sepanjang 2026 sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mendorong kemandirian desa.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 di Pontianak, Rabu (17/6/2026).
Menurut Harisson, penataan desa di Kalimantan Barat harus memiliki arah yang jelas dan tidak hanya berfokus pada pemekaran administratif semata. Ia menekankan bahwa pembentukan desa baru harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat ekonomi masyarakat desa.
“Penataan desa harus mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus mendorong desa menjadi lebih mandiri,” ujar Harisson.
Rapat yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan perangkat desa dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Barat itu menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi terkait proses penataan desa.
Langkah ini dinilai krusial agar pembentukan desa baru berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.
Baca Juga : Tiba di Tanah Air, Gubernur Ria Norsan Sambut Jemaah Haji Kalbar di Batam
Harisson menjelaskan, target penataan 50 desa baru pada 2026 bukan sekadar penambahan wilayah administratif. Pemprov Kalbar ingin desa-desa baru tersebut mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berdaya saing.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam proses penataan desa. Desa hasil pemekaran, kata dia, harus memiliki aparatur yang mampu mengelola potensi wilayah secara efektif dan inovatif.
Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa perlu memiliki visi pembangunan jangka panjang agar potensi lokal dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang kami harapkan, bapak dan ibu sudah memiliki gambaran ke depan. Bahwa desa yang dibentuk nanti mampu mengelola sumber daya alamnya, membangun infrastruktur, menciptakan kegiatan ekonomi, dan menyejahterakan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kepala desa,” tegasnya.
Baca Juga : Wagub Krisantus Dorong Strategi Baru Genjot PAD Lewat SIKADA
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam lokal sebagai fondasi kemandirian desa. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Harisson menilai, penataan desa merupakan investasi jangka panjang untuk membangun desa yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang matang, desa-desa baru di Kalimantan Barat diharapkan mampu berkembang menjadi desa maju hingga desa mandiri, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa depan.*
