BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,4 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden agar THR ASN 2026 dibayarkan penuh tanpa potongan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN pusat, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pencairan THR dilaporkan mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Tahun ini, komponen yang dibayarkan mencakup gaji pokok dan seluruh tunjangan melekat, sehingga totalnya diterima 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pemerintah Blokir 7,9 Juta Konten Judi Online
Anggaran tersebut menyasar sekitar 10,5 juta penerima di seluruh Indonesia. Rinciannya meliputi ASN pusat dan TNI/Polri sekitar 2,4 juta personel, ASN daerah 4,3 juta pegawai, serta 3,8 juta pensiunan. Penerima termasuk PNS, CPNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komponen THR yang dibayarkan terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan THR ASN cair 100 persen ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi aparatur negara, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi menjelang hari raya.*
Sumber :
InfoPublik
