BERIKABARNEWS l – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, resmi memenangkan gugatan antitrust yang diajukan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp. Dalam putusan pada Selasa (18/11/2025), hakim federal menyatakan Meta tidak memegang monopoli di pasar media sosial, sehingga upaya Federal Trade Commission (FTC) untuk membatalkan akuisisi tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Putusan ini menjadi kemenangan besar pertama bagi perusahaan Big Tech setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan hukum antitrust sejak era Presiden Donald Trump.
Kekalahan ini sekaligus menjadi pukulan besar bagi FTC, yang berupaya memaksa Meta merestrukturisasi atau melepas Instagram dan WhatsApp dengan tuduhan menghilangkan persaingan.
Saham Meta sempat pulih setelah keputusan diumumkan, meski masih turun tipis kurang dari 1% pada perdagangan sore.
Dalam pernyataannya, Meta menyambut baik putusan tersebut.
“Produk kami bermanfaat bagi masyarakat dan bisnis serta mewakili inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika. Kami berharap dapat terus bermitra dengan pemerintah dan berinvestasi di Amerika,” ujar juru bicara Meta.
Baca Juga : Kalah di Pengadilan Berlin, Google Didenda Ratusan Juta Euro oleh Idealo
Hakim Distrik AS James Boasberg menilai FTC gagal membaca perubahan besar dalam lanskap media sosial. Ia menerima argumen Meta bahwa persaingan kini tidak hanya melibatkan Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tetapi juga platform lain seperti TikTok, YouTube, dan layanan pesan milik Apple.
Boasberg menegaskan bahwa FTC keliru mengecualikan TikTok dan YouTube dari definisi pasar yang mereka gunakan untuk menilai dominasi Meta.
“Lanskap media sosial telah berubah drastis dalam lima tahun terakhir. Bahkan jika YouTube dikeluarkan, kehadiran TikTok saja sudah cukup untuk mematahkan argumen FTC,” tegasnya.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan antitrust yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi besar di AS.
Pemerintah juga tengah menggugat Google terkait praktik monopoli mesin pencari, sementara Apple menghadapi tuntutan serupa atas ekosistem aplikasinya. *
Sumber :
Reuters
