BERIKABARNEWS l BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030, H. Erwin, S.E., M.Pd., menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran daerah tahun 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa status hukum Erwin masih sebagai saksi, bukan tersangka. Ia juga membantah keras kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat beredar luas di media sosial.
“Status hukum Pak Erwin masih saksi. Tidak ada OTT terhadap beliau,” tegas Irfan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis sore.
Erwin: Isu OTT Tidak Benar, Saya Hadir Secara Koperatif
Menanggapi isu yang berkembang, Erwin membantah tegas adanya OTT terhadap dirinya. Ia menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan publik.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, kehadirannya di Kejari Bandung merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum.
“Benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Pejabat yang dikenal menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas itu juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejari Bandung secara bijak.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Zize Naik ke Tahap Penyidikan Bareskrim Polri
Fokus Penyelidikan dan Perkembangan Kasus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini telah berlangsung selama sekitar tiga bulan terakhir. Fokus pemeriksaan berada pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD dan menyita dokumen penting sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menetapkan tersangka resmi dalam perkara dugaan korupsi anggaran daerah tersebut.
Kejari Bandung Pastikan Proses Berjalan Transparan
Kepala Kejari Bandung memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terverifikasi.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang dipanggil masih berstatus saksi, termasuk Pak Erwin,” pungkas Irfan. *
				
								