Wamen Ekraf Irene Umar Apresiasi Musikal Perempuan Punya Cerita sebagai Advokasi Sosial dan Ekonomi Kreatif

Wamen Ekraf Irene Umar menghadiri musikal Perempuan Punya Cerita di Taman Ismail Marzuki Jakarta. (Ekraf.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap musikal Perempuan Punya Cerita yang dipentaskan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 4–7 September 2025.

Menurutnya, karya seni pertunjukan ini sukses menjadi medium advokasi isu sosial sekaligus penggerak ekonomi kreatif nasional.

Seni Pertunjukan Jadi Motor Ekonomi Kreatif

“Seni pertunjukan adalah bagian penting dari ekonomi kreatif: ia menggerakkan emosi, menyuarakan isu penting, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para pelakunya. Karya seperti ini bisa menjadi the new engine of growth yang menggabungkan nilai budaya, sosial, dan ekonomi,” ujar Irene saat menghadiri pementasan di Graha Bhakti Budaya, TIM, Minggu (7/9/2025).

Kisah Sosial yang Relevan

Musikal besutan EKI Dance Company ini mengangkat kisah Anya, seorang siswi korban perundungan, serta Jami, ibu tunggal yang berjuang menghadapi tekanan sosial dan ekonomi.

Disutradarai Ara Ajisiwi, musikal ini dibawakan oleh Nala Amrytha, Gerry Gerardo, Gabriel Harvianto, Uli Herdi, dan Tan Hadian, yang menghadirkan pesan relevan tentang realitas sosial masyarakat.

Apresiasi atas Isu Perempuan

Irene menegaskan, keberanian pelaku seni mengangkat isu perempuan melalui karya kreatif patut diapresiasi.

“Pertunjukan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga meningkatkan kesadaran sosial, terutama di kalangan anak muda. Orang tua dan guru perlu lebih peka terhadap fenomena nyata yang terjadi di sekitar kita,” tambahnya.

Baca Juga : Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata RI Catat Pertumbuhan Positif

Inovasi Artistik dalam Musikal

Selain menyentuh isu sosial, Perempuan Punya Cerita juga menghadirkan inovasi artistik, salah satunya segmen musikal horor.

Irene mengaku terkesan dengan kreativitas tersebut karena berhasil menghadirkan pengalaman baru yang segar bagi penonton.

Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Seni

Lebih lanjut, Irene menegaskan dukungan pemerintah terhadap subsektor seni pertunjukan sangat penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Kolaborasi lintas sektor — antara komunitas seni, pemerintah, dan masyarakat — diyakini mampu melahirkan karya berkualitas yang berdampak secara ekonomi sekaligus sosial.

Mendapat Apresiasi dari Tokoh Perfilman

Pertunjukan ini juga mendapat apresiasi dari tokoh perfilman nasional Chand Parwez Servia.

Menurut Wamen Ekraf, musikal ini sarat pesan sosial dan dapat menjadi gerakan positif yang membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya karya seperti Perempuan Punya Cerita, seni pertunjukan Indonesia membuktikan peran strategisnya dalam menggerakkan ekonomi kreatif, merawat kebudayaan, sekaligus menjadi ruang refleksi sosial. *

 

Sumber : Ekraf.go.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini