BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5, Rabu (2/9/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap debu tebal yang muncul dari proyek peninggian dan peningkatan jalan. Kondisi itu dinilai telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak.
Warga menutup badan jalan menggunakan batang kayu kelapa. Akibatnya, arus kendaraan di jalur vital penghubung antardaerah tersebut sempat tersendat selama kurang lebih satu jam.
Keresahan warga semakin meningkat karena debu dari material proyek beterbangan setiap kali kendaraan melintas. Kondisi tersebut juga diperparah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang melanda wilayah Kubu Raya.
Aksi blokade kemudian dibuka setelah Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Supratman, serta Anggota DPRD Ewinalgo turun langsung melakukan mediasi dengan sekitar 100 warga di rumah Ketua RT Yordanus.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait dampak debu proyek yang mulai mengganggu kesehatan masyarakat. Mereka meminta pihak pelaksana meningkatkan penyiraman jalan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, agar debu tidak semakin menyebar.
Warga juga meminta tumpukan material pembangunan ditutup sehingga tidak mudah terbawa angin. Selain itu, kecepatan kendaraan proyek maupun angkutan umum yang melintas di sekitar lokasi diminta diatur untuk mengurangi debu yang beterbangan.
Masyarakat juga meminta pihak pelaksana memberikan penjelasan secara transparan mengenai langkah pengendalian dampak lingkungan selama proyek berlangsung.
Desakan utama warga adalah agar pengaspalan Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 mulai dilakukan paling lambat 6 September 2026.
Baca Juga : Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Permukiman Kubu Raya
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengatakan pemerintah daerah memahami keresahan masyarakat akibat debu dari proyek pengerjaan jalan tersebut.
Meski pembangunan Jalan Trans Kalimantan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Pemkab Kubu Raya berkomitmen mengawal aspirasi warga hingga mendapat tindak lanjut.
“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” tegas Sujiwo.
Sujiwo juga meminta kontraktor pelaksana melakukan penyiraman jalan secara intensif dan rutin setiap hari selama proses pengaspalan belum dimulai.
Baca Juga : Karhutla Kubu Raya, Belasan Orang Sesak Napas
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu akses lalu lintas umum.
“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Rensa.
Kepolisian memastikan akan ikut mengawal tindak lanjut atas tuntutan warga bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, pelaksana proyek Muhammad Aidi memastikan pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam mediasi. Pihaknya berjanji meningkatkan penyiraman air secara berkala sekaligus mempercepat proses pengaspalan Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak debu dari pengerjaan proyek dan mengembalikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut.*
