BERIKABARNEWS l KUCHING – Kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Sarawak, Malaysia, semakin mengkhawatirkan. Lembaga Sumber Asli dan Alam Sekitar (NREB) Sarawak mencatat Indeks Pencemaran Udara (IPU) di Serian mencapai 518 atau masuk kategori sangat berbahaya.
Lonjakan polusi tersebut mendapat perhatian pemerintah Sarawak. Deputi Premier Sarawak, Datuk Amar Douglas Uggah Embas, menyebut wilayah dengan IPU lebih dari 500 dapat diusulkan untuk mendapatkan status darurat melalui Badan Pengurusan Bencana Negara (NADMA).
Namun, status darurat tersebut tidak berlaku untuk seluruh wilayah Sarawak.
“Deklarasi status darurat ini hanya berlaku untuk lokalitas atau wilayah yang terdampak secara spesifik, bukan untuk seluruh kawasan Negeri Sarawak,” tegas Douglas Uggah.
Baca Juga : Sarawak Gelar Pembenihan Awan Dekat Perbatasan Malaysia-Indonesia
Data NREB menunjukkan kabut asap tidak hanya berdampak pada Serian. Sejumlah wilayah lain di Sarawak juga mencatat kualitas udara dalam kategori berbahaya hingga sangat tidak sehat.
Pengelompokan kualitas udara tersebut berdasarkan rata-rata bergerak selama 24 jam dengan mengacu pada parameter pencemar yang paling dominan.
Serian menjadi wilayah dengan kondisi terburuk, yakni IPU 518. Sementara itu, kategori berbahaya dengan rentang 301–400 tercatat di Lubok Antu dengan IPU 398, Tebedu 345, Lundu 323, dan Kuching 310.
Kualitas udara kategori sangat tidak sehat atau IPU 201–300 tercatat di Samarahan 281, Sri Aman 245, dan Kanowit 202.
Adapun sejumlah daerah berada dalam kategori tidak sehat, yakni Betong dengan IPU 189, Sarikei 181, Sibu 177, Mukah 172, Bintulu 157, Samalaju 152, Lawas 146, serta Institut Latihan Perindustrian (ILP) Miri 116.
Beberapa wilayah lainnya masih berada dalam kategori sedang. Kapit mencatat IPU 90, Miri 91, Limbang 94, dan Bario 73.
Baca Juga : Sarawak Siap Beri Bantuan Tangani Kabut Asap Kalbar
NREB menggunakan rentang IPU sebagai indikator untuk menentukan tingkat kualitas udara dan menjadi acuan dalam keselamatan masyarakat.
IPU 101–200 masuk kategori tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan 301–400 dikategorikan berbahaya. Sementara itu, IPU mulai 401 hingga di atas 500 masuk kategori sangat berbahaya atau darurat.
Otoritas Sarawak terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Penanganan darurat juga disiapkan untuk masyarakat di wilayah yang mengalami dampak kabut asap paling parah.
Kondisi tersebut membuat pemantauan kualitas udara menjadi penting, terutama di wilayah dengan tingkat pencemaran yang telah mencapai kategori sangat berbahaya.*
