BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia yang diduga mencuri tiga sepeda motor di tempat parkir umum pabrik sawit Salcra, Saratok ditangkap polisi. Penangkapan itu membantu polisi Saratok menyelesaikan tiga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 dan 25 September lalu.
Menurut Kepala Polisi Daerah Saratok, DSP Mathew Manggie, tersangka adalah seorang pria warga negara Indonesia berusia 24 tahun.
“Tersangka telah mencuri sepeda motor jenis Honda Wave Alpha yang masing-masing berwarna kuning, merah, dan biru pada 14 dan 25 September lalu,” kata Mathew.
Baca Juga : Malaysia Deportasi 201 Warga Indonesia Lewat Entikong
“Dari hasil informasi, Bagian Investigasi Kriminal Daerah Saratok berhasil menangkap tersangka di asrama pekerja pabrik terkait. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri tiga sepeda motor di tempat yang sama,” tambah Mathew.
Dia mengatakan tersangka masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah Seksyen 379A undang-undang Malaysia.
Sebelumnya, seorang pekerja pabrik berusia 39 tahun membuat laporan kehilangan sepeda motor setelah mengalami kerugian sekitar RM5.000. (ndo)