BPJPH Matangkan Kebijakan Wajib Halal, Berlaku Penuh Oktober 2026

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan kebijakan Wajib Halal 2026. (Foto Humas BPJPH)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mematangkan kesiapan penerapan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian penting dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan konsumen dan daya saing ekonomi nasional.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kualitas dan kepercayaan.

“Wajib halal adalah bagian integral dari visi besar Presiden Prabowo. Ini bukan hanya soal agama, tetapi standar universal kesehatan, kebersihan, dan kualitas. Jika kita tidak tertib halal, Indonesia bisa tertinggal dalam persaingan global,” ujar Haikal Hasan dalam siaran pers, Rabu (24/12/2025).

Haikal menjelaskan, implementasi kebijakan wajib halal sejalan dengan dua prioritas nasional pemerintah. Pada aspek kemandirian bangsa, kebijakan ini memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan industri halal dari hulu hingga hilir agar mampu menciptakan nilai tambah serta menembus pasar global.

Sementara pada aspek kehidupan yang harmonis dan berkeadaban, layanan halal dihadirkan secara inklusif, adaptif, dan kolaboratif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, transformasi layanan halal yang berintegritas akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai industri halal dunia sekaligus menopang kedaulatan ekonomi nasional.

Baca Juga : Pratikno: Natal Harus Menguatkan Kepedulian

BPJPH juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha mengenai penahapan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara luas mulai Oktober 2026.

Produk yang masuk dalam kategori wajib halal mencakup makanan dan minuman, termasuk produk UMK dan produk impor, bahan baku serta bahan tambahan pangan, hasil dan jasa penyembelihan, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, hingga barang gunaan seperti sandang, peralatan rumah tangga, alat tulis, dan alat kesehatan berisiko rendah.

Sebagai catatan, tahap awal kebijakan ini telah diberlakukan sejak 18 Oktober 2024, khusus untuk produk makanan dan minuman dari pelaku usaha skala menengah dan besar.

Sertifikasi Halal Sebagai Standar Kualitas Global

BPJPH menegaskan bahwa halal kini telah menjadi standar kualitas global. Melalui percepatan fasilitasi sertifikasi, penguatan riset industri, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis Indonesia mampu tampil sebagai pemimpin pasar halal dunia.

“Halal bukan semata identitas keagamaan, tetapi jaminan kualitas yang diakui secara internasional. Kami ingin menghadirkan produk halal yang membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Haikal Hasan. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Cegah Pelecehan Digital, Akses Grok AI Dihentikan Sementara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah...

Ilustrasi pemblokiran Grok AI oleh pemerintah untuk mencegah pelecehan digital berbasis deepfake.

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi Katalis

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Penahanan eks Direktur Pertamina dalam kasus korupsi pengadaan katalis. (Dok. MI)

Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial...

Ilustrasi ancaman manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan terhadap keamanan digital.

Materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Angkat Bicara

BERIKABARNEWS l – Polda Metro Jaya angkat bicara...

Materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki Polda Metro Jaya. (instagram.com/farid_efte)

Kecelakaan Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Dijerat Pasal 359

BERIKABARNEWS l – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa...

Polres Manggarai Barat menetapkan nakhoda dan ABK sebagai tersangka kecelakaan maut KLM Putri Sakinah di perairan Komodo. (Humas Polda NTT)

Kemlu RI Tegaskan Keamanan Aset Pertamina di Venezuela

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu)...

Ilustrasi - Aset Pertamina di Venezuela tetap aman dan beroperasi normal pasca serangan militer Amerika Serikat. (Dok: Pertamina Hulu Energi)

berita terkini